Berita

Muhammad Hatta/RMOL

Hukum

Ditanya Dugaan Firli Memeras SYL, Direktur Alsintan Kementan: Nggak, nggak

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 21:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta, tidak menjawab secara jelas saat ditanya wartawan terkait dugaan pemerasan yang dituduhkan kepada Ketua KPK, Firli Bahuri, terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jawaban tak jelas itu disampaikan Hatta, usai diperiksa 7,5 jam sebagai saksi dugaan korupsi dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan. Dia menjalani pemeriksaan sejak 10.03 hingga 17.34 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (9/10).

Awalnya Hatta enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait materi pemeriksaan. Dia meminta wartawan tanya langsung ke pengacaranya.


"Nanti PH (penasihat hukum) yang menjelaskan, materinya nanti biar PH saya yang jawab," kata Hatta kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (9/10).

Saat ditanya terkait dugaan pemerasan yang dituduhkan kepada Ketua KPK, Firli Bahuri, terhadap Syahrul Yasin Limpo, Hatta tidak memberikan jawaban yang jelas.

"Nggak, nggak," katanya, tanpa menjelaskan apa maksud dari "Nggak" yang disebutkannya.

Pada pemeriksaan hari ini, Hatta diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Hatta, KPK juga sudah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan.

Syahrul Yasin Limpo juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Meski begitu KPK belum resmi mengumumkan status tersangka ketiga orang itu.

KPK pun sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni di rumah dinas Mentan, kantor Kementan, rumah tersangka Muhammad Hatta, rumah staf khusus Mentan, dan rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di Makassar.

Dari tempat yang digeledah itu, KPK menemukan dan mengamankan uang Rp30 miliar, uang Rp400 juta, 12 pucuk senjata api, satu unit mobil Audi A6, berbagai dokumen, dan alat elektronik yang berkaitan dengan perkara.

Untuk memperlancar proses penyidikan, KPK melakukan pencegahan terhadap sembilan orang agar tidak bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan, hingga April 2024.

Kesembilan orang yang dicegah adalah Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap (dokter yang juga istri SYL), Indira Chunda Thita (anggota DPR RI, putri SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah Melati (mahasiswa, cucu SYL).

Selanjutnya, Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta, Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan), Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan), dan Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya