Berita

Muhammad Syahrir (rompi oranye)/Ist

Hukum

Terbukti Korupsi, Mantan Kakanwil BPN Riau Dijebloskan ke Lapas Palembang

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 17:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Riau, Muhammad Syahrir dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palembang untuk menjalani pidana badan selama 12 tahun.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor Andry Prihandono, telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berkekuatan hukum tetap terhadap Muhammad Syahrir, Kamis (5/10) lalu.

"Sesuai dengan amar putusan Majelis Hakim, terpidana diputus bersalah melakukan korupsi dan TPPU," kata Ali kepada wartawan, Senin (9/10).


Syahrir kata Ali, dijebloskan ke Lapas Klas I Palembang untuk menjalani pidana selama 12 tahun penjara dikurangi masa penahanan.

"Kewajiban untuk membayar pidana denda Rp1 miliar. Disertakan juga untuk kewajiban membayar uang pengganti SGD 112 ribu dolar Singapura dan Rp21 miliar," pungkas Ali.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya