Berita

Polres Blora musnahkan knalpot brong/RMOLJateng

Presisi

Polres Blora Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 06:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ribuan knalpot brong dimusnahkan sebagai bentuk penindakan pelanggaran penggunaan onderdil kendaraan tidak standar di halaman belakang Mapolres Blora, Jawa Tengah.

Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi mengatakan, saat ini pihaknya akan terus melaksanakan pemusnahan knalpot brong hasil operasi Satlantas Polres Blora.

“Hari ini, kita melaksanakan pemusnahan atas kegiatan operasional penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot tidak standart (brong)," ujar Agus dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (6/10).


Ia menuturkan, sejak bulan Agustus lalu, pihaknya sudah mulai menyebar imbauan terkait knalpot brong ini, namun tak diindahkan para penggunanya.

"Dari hasil yang kita dapat barang bukti (BB) hasil pencurian motor (ranmor) sebanyak 62. Saat kita lakukan operasi knalpot brong kendaraan tidak ada suratnya. Bodong karena leasing," terangnya.

Agus membeberkan total knalpot diamankan selama operasi dilakukan total knalpot 2.651, sebanyak 651 dibawa saat ini. Untuk total tilang secara keseluruhan ada 2.713 tilangan.

"Imbauan yang kita buat sebanyak 52 kali Polres, 16 Polsek masing-masing mengimbau 3 kali. Jadi kita tidak tiba-tiba melakukan operasi tapi proses sosialisasi sudah kita lakukan," jelasnya.

Dia mengatakan, sisa ribuan knalpot brong itu sudah dikirim ke Polda Jateng serta akan dilakukan pemusnahan.

Menurutnya, jika dikonversi dari hasil operasi knalpot brong ini, jika diuangkan mencapai Rp195 Juta.

"Peredaran knalpot brong ini di wilayah Kabupaten Blora turun 60 persen. 40 persen tinggal orang lalu lalang. Artinya orang luar Blora yang lewat," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya