Berita

Polres Blora musnahkan knalpot brong/RMOLJateng

Presisi

Polres Blora Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 06:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ribuan knalpot brong dimusnahkan sebagai bentuk penindakan pelanggaran penggunaan onderdil kendaraan tidak standar di halaman belakang Mapolres Blora, Jawa Tengah.

Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi mengatakan, saat ini pihaknya akan terus melaksanakan pemusnahan knalpot brong hasil operasi Satlantas Polres Blora.

“Hari ini, kita melaksanakan pemusnahan atas kegiatan operasional penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot tidak standart (brong)," ujar Agus dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (6/10).


Ia menuturkan, sejak bulan Agustus lalu, pihaknya sudah mulai menyebar imbauan terkait knalpot brong ini, namun tak diindahkan para penggunanya.

"Dari hasil yang kita dapat barang bukti (BB) hasil pencurian motor (ranmor) sebanyak 62. Saat kita lakukan operasi knalpot brong kendaraan tidak ada suratnya. Bodong karena leasing," terangnya.

Agus membeberkan total knalpot diamankan selama operasi dilakukan total knalpot 2.651, sebanyak 651 dibawa saat ini. Untuk total tilang secara keseluruhan ada 2.713 tilangan.

"Imbauan yang kita buat sebanyak 52 kali Polres, 16 Polsek masing-masing mengimbau 3 kali. Jadi kita tidak tiba-tiba melakukan operasi tapi proses sosialisasi sudah kita lakukan," jelasnya.

Dia mengatakan, sisa ribuan knalpot brong itu sudah dikirim ke Polda Jateng serta akan dilakukan pemusnahan.

Menurutnya, jika dikonversi dari hasil operasi knalpot brong ini, jika diuangkan mencapai Rp195 Juta.

"Peredaran knalpot brong ini di wilayah Kabupaten Blora turun 60 persen. 40 persen tinggal orang lalu lalang. Artinya orang luar Blora yang lewat," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya