Berita

Polres Blora musnahkan knalpot brong/RMOLJateng

Presisi

Polres Blora Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 06:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ribuan knalpot brong dimusnahkan sebagai bentuk penindakan pelanggaran penggunaan onderdil kendaraan tidak standar di halaman belakang Mapolres Blora, Jawa Tengah.

Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi mengatakan, saat ini pihaknya akan terus melaksanakan pemusnahan knalpot brong hasil operasi Satlantas Polres Blora.

“Hari ini, kita melaksanakan pemusnahan atas kegiatan operasional penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot tidak standart (brong)," ujar Agus dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (6/10).


Ia menuturkan, sejak bulan Agustus lalu, pihaknya sudah mulai menyebar imbauan terkait knalpot brong ini, namun tak diindahkan para penggunanya.

"Dari hasil yang kita dapat barang bukti (BB) hasil pencurian motor (ranmor) sebanyak 62. Saat kita lakukan operasi knalpot brong kendaraan tidak ada suratnya. Bodong karena leasing," terangnya.

Agus membeberkan total knalpot diamankan selama operasi dilakukan total knalpot 2.651, sebanyak 651 dibawa saat ini. Untuk total tilang secara keseluruhan ada 2.713 tilangan.

"Imbauan yang kita buat sebanyak 52 kali Polres, 16 Polsek masing-masing mengimbau 3 kali. Jadi kita tidak tiba-tiba melakukan operasi tapi proses sosialisasi sudah kita lakukan," jelasnya.

Dia mengatakan, sisa ribuan knalpot brong itu sudah dikirim ke Polda Jateng serta akan dilakukan pemusnahan.

Menurutnya, jika dikonversi dari hasil operasi knalpot brong ini, jika diuangkan mencapai Rp195 Juta.

"Peredaran knalpot brong ini di wilayah Kabupaten Blora turun 60 persen. 40 persen tinggal orang lalu lalang. Artinya orang luar Blora yang lewat," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya