Berita

Polres Blora musnahkan knalpot brong/RMOLJateng

Presisi

Polres Blora Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 06:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ribuan knalpot brong dimusnahkan sebagai bentuk penindakan pelanggaran penggunaan onderdil kendaraan tidak standar di halaman belakang Mapolres Blora, Jawa Tengah.

Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi mengatakan, saat ini pihaknya akan terus melaksanakan pemusnahan knalpot brong hasil operasi Satlantas Polres Blora.

“Hari ini, kita melaksanakan pemusnahan atas kegiatan operasional penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot tidak standart (brong)," ujar Agus dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (6/10).


Ia menuturkan, sejak bulan Agustus lalu, pihaknya sudah mulai menyebar imbauan terkait knalpot brong ini, namun tak diindahkan para penggunanya.

"Dari hasil yang kita dapat barang bukti (BB) hasil pencurian motor (ranmor) sebanyak 62. Saat kita lakukan operasi knalpot brong kendaraan tidak ada suratnya. Bodong karena leasing," terangnya.

Agus membeberkan total knalpot diamankan selama operasi dilakukan total knalpot 2.651, sebanyak 651 dibawa saat ini. Untuk total tilang secara keseluruhan ada 2.713 tilangan.

"Imbauan yang kita buat sebanyak 52 kali Polres, 16 Polsek masing-masing mengimbau 3 kali. Jadi kita tidak tiba-tiba melakukan operasi tapi proses sosialisasi sudah kita lakukan," jelasnya.

Dia mengatakan, sisa ribuan knalpot brong itu sudah dikirim ke Polda Jateng serta akan dilakukan pemusnahan.

Menurutnya, jika dikonversi dari hasil operasi knalpot brong ini, jika diuangkan mencapai Rp195 Juta.

"Peredaran knalpot brong ini di wilayah Kabupaten Blora turun 60 persen. 40 persen tinggal orang lalu lalang. Artinya orang luar Blora yang lewat," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya