Berita

Aktivis Iran, Narges Mohammadi/Net

Dunia

Meski Dipenjara, Aktivis Perempuan Iran Menang Hadiah Nobel Perdamaian

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 17:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang aktivis pembela hak-hak perempuan Iran yang tengah mendekam di penjara berhasil meraih penghargaan Nobel Perdamaian 2023 pada Jumat (6/10).

Perempuan yang diidentifikasi sebagai Narges Mohammadi yang dikenal sebagai salah satu aktivis terkemuka Iran ini mendapatkan penghargaan tersebut dari Komite Nobel Norwegia.

“Komite Nobel Norwegia telah memutuskan untuk memberikan Hadiah Nobel Perdamaian 2023 kepada Narges Mohammadi atas perjuangannya melawan penindasan terhadap perempuan di Iran dan perjuangannya untuk mempromosikan hak asasi manusia dan kebebasan untuk semua,” kata komite tersebut dalam pernyataannya.


Seperti dikutip The Age, saat ini, Mohammadi tengah menjalani hukuman penjara selama sekitar 12 tahun di Penjara Evin di Teheran. Menurut laporan Front Line Defenders, sebuah organisasi hak asasi manusia, dia dihadapkan pada berbagai tuduhan, termasuk penyebaran propaganda yang menentang pemerintah Iran.

Meski begitu, dalam situasi yang sulit ini, ia dikabarkan tetap gigih dalam memperjuangkan hak asasi manusia di Iran, dengan memimpin berbagai kampanye untuk mendukung hak-hak perempuan serta mengadvokasi penghapusan hukuman mati.

Penghargaan ini telah menjadikan Narges Mohammadi sebagai wanita ke-19 yang meraih Nobel Perdamaian yang telah berusia 122 tahun ini.

Hadiah Nobel Perdamaian senilai 11 juta krona Swedia, atau setara dengan Rp 15 miliar, nantinya akan diserahkan kepada Mohammadi dalam sebuah upacara di Oslo pada 10 Desember mendatang, yang bertepatan dengan hari peringatan kematian Alfred Nobel, seorang industrialis Swedia yang mendirikan penghargaan Nobel dalam wasiatnya pada tahun 1895.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya