Berita

Para juri Olimpiade Jaringan Mikrotik 2023/Net

Tekno

Sebanyak 15 SMK Berebut Juara di Babak Final Olimpiade Jaringan Mikrotik 2023

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Babak final Olimpiade Jaringan Mikrotik 2023 akan digelar di Yogyakarta pada tanggal 16 hingga 20 Oktober mendatang. Total ada sebanyak 15 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang akan berlaga di partai final, usai mengalahkan 415 SMK lain yang berasal dari 28 provinsi.

Babak final akan menggunakan sistem karantina. Tujuannya, untuk menguji, baik dari sisi pengetahuan maupun keterampilan melalui tes tertulis, tes praktik, dan cerdas cermat.

Sebelumnya mereka telah menempuh 3 tahapan seleksi, yaitu seleksi tes tertulis secara daring, pembuatan video tutorial, dan test wawancara, yang diadakan sepanjang bulan September 2023.


Adapun SMK yang berhasil masuk babak final berdasarkan pengumuman daring pada tanggal 4 Oktober 2023 adalah SMKN 3 Singaraja (Bali), SMKN 1 Gombong (Jawa Tengah), SMKN 1 Sedayu (Yogyakarta), SMKN 1 Tenggarong (Kalimantan Timur), SMK Persada Makassar (Sulawesi Selatan, SMKN 2 Depok (Jawa Barat), dan SMK Kristen Petra Surabaya (Jawa Timur).

Selanjutnya, SMK IT Ihsanul Fikri (Jawa Tengah), SMKN 2 Yogyakarta (Yogyakarta), SMKN 8 Kabupaten Tangerang (Banten), SMKN 1 Denpasar (Bali), SMKN Pelita Gedong Tataan (Lampung), SMK Karya Guna Bhakti 2 Kota Bekasi (Jawa Barat), dan SMK Cijangkar (Jawa Barat).

Salah satu juri OJM 2023, Pujo Dewobroto menilai pembelajaran ilmu jaringan sudah merata hampir di semua provinsi di Indonesia. Ini dapat dilihat dari proses seleksi di babak penyisihan dan antusiasme pelajar yang tampil.

“Terlihat dari antusias SMK yang mengikuti acara ini berasal dari 28 provinsi di Indonesia,” ungkap Pujo Dewobroto kepada wartawan, Jumat (6/10).

Pujo mengurai bahwa pada seleksi tahap 2, peserta diminta untuk membuat video tutorial dengan memilih salah satu topik. Adapun topik yang disediakan adalah Konfigurasi Dasar, Static Routing, Packet Flow, Firewall Filter, Firewall Mangle, VPN, Simple Queue, HTB, Wireless, atau RouterOS Scripting.

Sementara itu, Direktur Utama PT Citraweb Solusi Teknologi yang juga Mikrotik Certified Trainer di Indonesia, Valens Riyadi, mengurai bahwa OJM yang telah digelar ke enam kali sejak 2016 ini diharapkan bisa memacu siswa SMK untuk mendalami dunia jaringan.

“Termasuk menguji sejauh mana ilmu jaringan ini diajarkan di SMK, serta menemukan bibit unggul calon tenaga ahli jaringan yang siap untuk terjun di industri,” tegasnya.

Senada itu, penyelenggara lomba, Debyo Surya Setiyawan menilai bahwa sebagian besar finalis pada tahun-tahun sebelumnya, bisa bekerja pada industri jaringan dan telekomunikasi.

“Itu merupakan bukti bahwa acara ini juga menjadi jembatan strategis antara dunia pendidikan dan dunia industri,” tegasnya.

Nantinya, pemenang OJM 2023 akan mendapatkan uang pembinaan, serta bantuan perangkat keras jaringan untuk melengkapi laboratorium jaringan yang sudah ada di sekolah masing-masing, dengan total nilai lebih dari Rp 160 juta.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya