Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri, di Gedug Merah Putih/RMOL

Hukum

Firli Bahuri: Tak Ada Pimpinan KPK Melakukan Pemerasan

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 20:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tegas menyatakan tidak ada pimpinan yang berhubungan dengan pihak-pihak yang diduga terkait masalah hukum, apalagi memeras seperti yang dilaporkan di Polda Metro Jaya.

"Saya pastikan, kami tidak pernah berhubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya yakinkan, itu tidak pernah dilakukan, sesuai kedudukan," tegas Firli kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (5/10).

Firli mengaku mengikuti informasi yang beredar di masyarakat, termasuk soal isu pimpinan KPK melakukan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).


"Kita sampaikan, hal tersebut tidak benar, dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," tandasnya.

Atas tuduhan-tuduhan itu, Firli membeberkan, beberapa kali ada pihak-pihak mengatasnamakan pimpinan KPK dengan menyalahgunakan foto, dengan menghubungi kepala daerah, menteri, hingga anggota DPR RI.

"Ya saya tidak tau, siapa yang melakukan itu. Dengan meminta segala sesuatu," terang Firli.

Dia juga merespon tuduhan pemberian uang senilai satu miliar Dolar yang dilakukan ketika dirinya tengah bulu tangkis.

Firli menjelaskan, untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuhnya, dia selalu olahraga bulu tangkis, dilakukan dua kali dalam seminggu.

"Tempatnya terbuka. Jadi saya kira tidak akan pernah ada orang bertemu saya, apalagi seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar Dolar, saya pastikan itu tidak ada. Bawa uang satu miliar Dolar itu banyak lho. Selain itu, siapa yang mau ngasih uang satu miliar Dolar?" ia balik bertanya.

Tak hanya itu, dia juga memastikan hanya kenal seorang menteri di Kabinet Pemerintahan Joko Widodo, dan tidak kenal pejabat di bawah menteri.

"Saya di Kementerian Pertanian itu kenalnya hanya menteri, saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna. Bahkan saya selalu bicara dengan para menteri, sebelum sidang paripurna itu, ada fotonya. Jadi kalau pejabat-pejabat di bawah menteri saya tidak ada yang kenal," katanya.

Sebab itu Firli memastikan KPK tidak pernah berhenti melakukan pemberantasan korupsi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menghormati hak asasi manusia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya