Berita

Ilustrasi Foto/Net

Kesehatan

Jangan Khawatir dengan BPA, Ini Penjelasan Dokter dan Ahli Biokimia

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 21:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Belakangan ini di sosial media beredar informasi terkait bahaya Bisphenol A (BPA). Terakhir Pesohor sosial media yang merupakan ahli kecantikan, ikut mengomentarinya.

Tapi jangan khawatir, banyak banyak Ahli kimia dan dokter ahli berpendapat bahwa berbagai penelitian belum dapat memastikan secara pasti kaitan BPA dengan berbagai penyakit.

Selain BPA yang masuk umumnya berjumlah sedikit, tubuh kita sendiri memiliki mekanisme super canggih untuk mengeluarkan zat zat kimia berbahaya yang secara tidak sengaja masuk ke dalam tubuh.
 

 
BPA dan zat lain yang tidak diperlukan oleh tubuh seperti zat pewarna, perasa, pengawet, jika dalam jumlah yang berlebihan akan dibuang oleh tubuh melalui sistem ekskresi melalui ginjal dan air keringat. Jadi, tidak sampai terakumulasi dalam tubuh sehingga tidak akan menyebabkan gangguan terhadap kesehatan.
 
Hal ini disampaikan dr. Laurentius Aswin Pramono, M Epid, SpDP-KEMD, dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan subspesialis di bidang endokrinologi, metabolisme, dan diabetes yang dikutip dari video viral di jagat maya.

“Jadi, kita harus hati-hati terhadap statement atau pernyataan yang tidak menyertakan bukti-bukti yang valid. Dalam berbagai studi tentang BPA, paparan bahan kimia yang tidak kita konsumsi secara sengaja kecil sekali kemungkinan untuk mencapai kadar yang mengganggu kesehatan,” ucap Laurentius dalam keterangan tertulis, Rabu (4/10).
 
Menurutnya, apabila partikel BPA ini sampai terpapar atau tertelan dalam jumlah yang sangat kecil, tubuh manusia memiliki mekanisme untuk mendetoksifikasi atau mengurainya melalui liver atau hati, dan mensekresikannya melalui ginjal dan air keringat.

Jadi, lanjutnya, tidak sampai terakumulasi dalam tubuh sehingga tidak akan menyebabkan gangguan terhadap kesehatan.
 
Dia menuturkan batas aman BPA menurut EFSA adalah 4 mikrogram per kilogram berat badan per hari. Sedang studi menunjukkan bahwa dalam air kemasan kemungkinan paparan BPA itu 0,01 persen atau 1 per 10 ribu.

“Artinya, kita membutuhkan 10 ribu air atau galon dalam sekali waktu atau sekali telan untuk bisa mencapai kadar yang tidak aman. Itu sesuatu yang mustahil dan tidak mungkin tercapai,” jelas dia.
 
Dia juga membantah bahwa air kemasan galon guna ulang bisa menyebabkan kemandulan atau infertilitas dan gangguan metabolisme. Menurutnya, penyakit-penyakit tersebut penyebabnya sangat banyak atau multi faktor dan tidak satu efek saja.

Sambung dia, dari paparan zat-zat kimia itu sangat kecil menyebabkan gangguan infertilitas atau gangguan metabolisme.

“Jadi, air mineral galon guna ulang aman dikonsumsi,” tukasnya.
 
Sebelumnya, Dosen Biokimia dari Fakultas MIPA Institut Pertanian Bogor (IPB), Syaefudin, PhD, mengungkapkan hingga kini belum ada zat kimia pengganti yang lebih aman dari BPA untuk pengeras galon berbahan Polikarbonat atau galon guna ulang.
 
Dia mengungkapkan BPA yang tidak sengaja di konsumsi para konsumen dari kemasan pangan akan dikeluarkan lagi dari dalam tubuh. Menurutnya, BPA akan diubah di dalam hati menjadi senyawa lain sehingga dapat lebih mudah dikeluarkan lewat urin.
 
“Jadi sebenarnya, kalau BPA itu tidak sengaja dikonsumsi oleh tubuh kita. Misalkan dari air minum dalam kemasan yang mengandung BPA. Tapi, ketika dikonsumsi, yang paling berperan itu adalah hati. Ada proses glukoronidase di hati, di mana ada enzim yang mengubah BPA itu menjadi senyawa lain yang muda dikeluarkan tubuh lewat urin,” bebernya.
 
Selain itu, kata Syaefudin, sebenarnya BPA ini memiliki biological half life atau waktu paruh biologisnya. Artinya, ketika BPA itu misalnya satuannya 10, masuk dalam tubuh, dia selama 5-6 jam akan cuma tersisa 5.

“Nah, yang setengahnya lagi itu dikeluarkan dari tubuh. Artinya, yang berpotensi untuk menjadi toksik dalam tubuh itu sebenarnya sudah berkurang,” tuturnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya