Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Ini 4 Kunci Kebijakan Terbaru dalam UU IKN

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 14:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam Undang-undang IKN yang baru saja disahkan DPR RI, terdapat sejumlah poin penting yang telah direvisi oleh pemerintah. Seperti dituturkan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, poin-poin krusial itu merupakan kunci kebijakan dalam UU tersebut.

Pertama, soal adanya penguatan kelembagaan otorita yang lebih fleksibel untuk bisa berkoordinasi dalam proses percepatan tahap persiapan pembangunan ibukota negara.

Kedua, soal mitra kerja. Doli menyampaikan, mitra kerja otorita IKN tidak punya koordinasi dengan parlemen, sehingga pertanggungjawabannya langsung kepada presiden.


“Karena, dia levelnya organisasi atau lembaga setingkat kementerian, mereka tidak punya, dan koordinasinya langsung ke pemerintah pusat, ke presiden bertanggung jawabnya. Jadi mitra kerjanya tuh di DPR, dan DPR tuh diputuskan mitra kerjanya adalah komisi yang membidangi pemerintahan,” papar Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (3/10).

Ketiga, masalah tata ruang. Dalam UU IKN, pemerintah dan parlemen membuat pasal lebih detail. Di dalamnya termasuk soal batas wilayah.

Keempat, soal pertanahan yang menjadi permasalahan krusial di lahan IKN. Dalam UU IKN disebutkan investor akan diberikan kemudahan untuk melakukan investasi, tetapi dengan catatan dan evaluasi.

“Jadi, walaupun di situ dijelaskan misalnya 95 tahun siklus pertama, 90 tahun siklus kedua, tapi di penjelasannya itu, dijelaskan detail ya ada tahapan-tahapan evaluasinya. Seperti juga yang diatur dalam Undang-undang Pertanahan dan Undang-undang Cipta Kerja,” jelas Doli.

“Jadi enggak sekonyong-konyong juga gitu, kalau misalnya 35 tahun tanah itu tidak dilakukan investasi segala macam itu bisa diambil oleh pemerintah lagi,” imbuhnya.

Kelima, soal lingkungan hidup, pemerintah dan parlemen menekankan dalam UU IKN, ibukota negara itu nanti menjadi forest city, sponge city, smart city, green city.

“Itu lebih kita perdalam lagi dalam UU itu, sehingga memang dia nanti jadi icon baru, kota di indonesia yang betul-betul ramah lingkungan dan seterusnya,” tutup Doli.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya