Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Geledah Rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta, KPK Amankan Uang Rp400 Juta

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 17:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penggeledahan dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta. Kali ini, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada Minggu (1/10), pihaknya kembali melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman salah satu pihak yang sudah ditetapkan tersangka di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari informasi yang didapat redaksi, rumah tersebut adalah milik Muhammad Hatta.

Dalam penggeledahan itu, kata Ali, pihaknya menemukan dan mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, serta bukti dokumen dan alat elektronik.


"Mengenai jumlah uangnya, sejauh ini sekitar Rp400 juta yang ditemukan dalam kasus penggeledahan ini. Tentu nanti akan jadi barang bukti dalam perkara ini," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (2/10).

Pada Jumat (29/9), KPK secara resmi umumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan. Di mana, penyidikan ini terkait dengan dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.

Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka maupun konstruksi perkaranya. Hal itu akan diungkapkan ke publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

KPK pun sudah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat sejak Kamis sore (28/9) hingga Jumat siang (29/9).

Dari penggeledahan di rumah dinas Mentan itu, KPK mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura yang jumlahnya sekitar Rp30 miliar. Juga ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api. Untuk temuan senjata api tersebut KPK menyerahkannya kepada Polda Metro Jaya untuk ditelusuri lebih lanjut.

Sedangkan penggeledahan di kantor Kementan, KPK mengamankan bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Tim penyidik juga mendapati adanya dokumen aliran uang yang diduga akan dimusnahkan dengan cara disobek atau dihancurkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dalam perkara dugaan pemerasan di Kementan, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekretaris Jenderal Kementan 2021-sekarang, Kasdi Subagyono; dan Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta.

Dan pada hari ini, Senin (2/10), KPK kembali mengumumkan bahwa salah satu tersangka juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sosok juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU adalah Mentan SYL. Terdapat dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Mentan SYL, yakni Sprindik terkait perkara korupsi dan gratifikasi, dan Sprindik untuk TPPU.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya