Berita

Zam Zanariah nyaleg DPRD lewat PKB Lampung/Ist

Politik

Masuk DCS Demokrat, dr Zam Zanariah Nyaleg DPRD Lampung Lewat PKB

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 16:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usai mundur sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat, dr Zam Zanariah kini mendeklarasikan diri sebagai bacaleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sebelumnya, dr Zam Zanariah nyaleg lewat Demokrat di daerah pemilihan (dapil) Bandar Lampung dengan nomor urut 5. Ia bahkan sudah terdaftar di Daftar Calon Sementara (DCS) dari Demokrat.

Kini, dokter yang juga relawan Anies Baswedan itu nyaleg lewat PKB di dapil yang sama. Bahkan dia juga memiliki nomor urut sama.


Perubahan perahu politiknya itu disampaikan dr Zam Zanariah lewat akun instagramnya @zamzanariah_ibrahim, yang dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (2/10).

Dokter Spesialis Saraf itu mengunggah flyer pencalonannya lewat PKB. Flyer pertama dan kedua adalah gambar dirinya, lengkap dengan lambang PKB, nama diri, dan penempatan dapil.

Flyer selanjutnya berisi gambar dirinya, kemudian di bagian bawah terdapat gambar Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Terakhir, gambar dirinya bersanding dengan gambar Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di atas kiri dan gambar Chusnunia Chalim di pojok kanan.

Saat coba dikonfirmasi, dokter yang juga dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) ini belum memberikan tanggapan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya