Berita

Warga eks Kampung Bayam menempati Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara/Ist

Nusantara

Forum RT/RW: Cara Pj Gubernur DKI Relokasi Warga Eks Kampung Bayam Bisa jadi Contoh Pemimpin Lainnya

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 03:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono diapresiasi karena berhasil merelokasi warga eks Kampung Bayam yang bertahan dalam tenda, di depan kawasan Jakarta International Stadion (JIS), Kecamatan Tanjung Priok ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

"Tentunya (relokasi warga) ini tidak lepas dari arahan dan dukungan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono," kata Ketua Forum RT/RW Jakarta Utara, Suaib dikutip Senin (2/10).

Dalam mempertimbangkan kelayakan hidup keluarga serta anak warga eks Kampung Bayam, bantuan dalam proses pemindahan merupakan langkah bijak yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara


Selain menawarkan hunian layak, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara juga telah menyiapkan transportasi bagi siswa anak penghuni eks Kampung Bayam ke sekolah. Tidak sampai di situ saja, anak-anak tersebut juga dapat dibantu pindah dari sekolah asalnya ke lokasi terdekat dari Rusun.

Suaib juga memberikan apresiasi kepada warga eks Kampung Bayam yang telah menerima tawaran relokasi dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

"Mengenai perjuangan warga eks Kampung Bayam untuk mendapat hunian di Rusun dalam kawasan JIS, bisa saja kedepannya kebijakan pengelola berubah dan mereka tinggal pindah dari tempat relokasi yang ada saat ini," kata Suaib.

Suaib mengatakan secara keseluruhan kepemimpinan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dalam kasus warga eks Kampung Bayam yang bertahan dalam tenda, di depan kawasan Jakarta International Stadion (JIS), Kecamatan Tanjung Priok dipindahkan ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Cilincing.

Suaib mengatakan secara keseluruhan kepemimpinan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dalam kasus relokasi eks warga Kampung Bayam patut dijadikan contoh pemimpin yang lainnya.

"Beliau telah mencontohkan antara keselarasan pembangunan dan kepentingan bangsa dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan," kata Suaib.

Suaib berharap ke depannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menjadikan keberhasilan itu menjadi acuan penanganan masyarakat terkait pembangunan.

"Dalam melakukan pembangunan di Jakarta harus tepat dan jeli metodenya. Karena, tidak hanya mengedepankan aspek ekonomi ataupun pembangunan saja, di Jakarta pasti berkenaan juga dengan sosial kemasyarakatan," demikian Suaib.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya