Berita

Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Dito Ariotedjo saat memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI pada 3 Juli 2023/RMOL

Hukum

Kejagung Diminta Periksa Menpora Dito Ariotedjo dan Buka Penyelidikan Baru Soal Uang Rp27 Miliar

MINGGU, 01 OKTOBER 2023 | 08:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk segera melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan membuka penyelidikan baru untuk mengusut keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

"Saya kira Kejagung sangat beralasan jika membuka penyelidikan terhadap Dito Ariotedjo dalam kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, karena telah menjadi fakta persidangan yang bersangkutan disebut menerima sejumlah uang sebesar Rp27 miliar," kata Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/10).

Karena kata Saiful, dugaan penerimaan uang Rp27 miliar dari mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan kepada Menpora Dito merupakan fakta persidangan. Untuk itu, pihak-pihak yang disebut menerima uang harus dilakukan pemanggilan agar menjadi semakin terang apa dan bagaimana yang telah dilakukan.


"Mestinya Kejagung harus segera memanggil Dito, karena yang bersangkutan dengan secara gamblang disebut dalam kasus BTS 4G, sehingga tidak ada alasan lagi bagi Kejagung untuk menunda-nunda pemanggilan kepada Dito," pungkas Saiful.

Menpor Dito sebelumnya juga sudah pernah diperiksa Kejagung sebagai saksi pada awal Juli 2023 lalu. Dalam pemeriksaan itu, penyidik Jampidsus Kejagung mencecar 24 pertanyaan kepada Dito terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya