Berita

Pakar telematika Roy Suryo/Ist

Politik

Roy Suryo Kritisi Permendag 31/2023: Jangan jadi Pepesan Kosong

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2023 | 11:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, & Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, menuai kritikan pakar telematika Roy Suryo.

Roy berharap Permendag 31/2023 dijalankan secara sungguh-sungguh dan konsisten dengan melarang Social Commerce dan TikTok Shop untuk berjualan. Hal ini untuk melindungi pasar tradisional, khususnya UMKM yang makin memprihatinkan, seperti terlihat di Pasar Tanah Abang, Glodok dan lainnya.

“Permendag 31//2023 jangan hanya menjadi pepesan kosong. Juga tidak boleh subjektif dan harus objektif dalam menindak bilamana ada pelaku pengguna medsos terkait, misalnya TikTok, yang melanggar. Jangan tebang pilih hanya menyasar kepada pelaku masyarakat tertentu saja,” kata Roy melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/90.


Lebih lanjut, Roy juga mendorong pemerintah agar memperhatikan pengawasan dan penindakan lebih detail terkait payung hukumnya.

“Antara lain, seperti yang disebut-sebut dalam pemberitaan, khusus soal TikTok minimal 100 US$/ sekitar Rp1,5 juta," kata Roy.

Roy juga mempertanyakan rencana pembentukan Tim Pengawasan Siber yang beranggotakan berbagai kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi terkait lainnya.

"Apakah Tim Pengawasan Siber bisa efektif dan efisien?" tanya Roy.

Roy mengungkapkan, sesuai laporan We Are Social yang dirilis pada April 2023, Indonesia tercatat sebagai negara dengan pengguna TikTok terbesar kedua di dunia. Jumlahnya ada 113 juta pengguna TikTok, di bawah Amerika Serikat sebanyak 116,5 juta dari total pengguna seluruh dunia yang mencapai 1,09 miliar (mayoritas atau 38,5% penggunanya berusia 18 hingga 24 tahun).

Belum lagi, kata Roy, orang Indonesia dikenal kreatif untuk bisa memanfaatkan alias mensiasati berbagai aturan yang akan diterapkan. Misalnya dalam merespons aturan TikTok hanya boleh untuk promosi, bukan jualan secara langsung.


"Nanti bisa diakali dengan penggunaan multigadget dan atau multiplatform, sehingga tidak langsung tampak transaksinya. Apalagi kalau sudah digunakan teknologi A.I (Artificial Intelilgence), akan sangat kompleks," demikian Roy.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya