Berita

Mantan Menkominfo, Johnny G Plate, Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, dan mantan tenaga ahli Hudev UI, Yohan Suryanto, hadir sebagai saksi pada persidangan dengan terdakwa Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali/RMOL

Hukum

Johnny G Plate Bantah Terima Uang Proyek BTS 4G Bakti Kominfo

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 20:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menkominfo, Johnny G Plate, membantah telah menerima keuntungan berupa uang dan fasilitas pada kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, terutama dari terdakwa Galumbang Menak (mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia).

Penegasan itu disampaikan Johnny G Plate saat diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali, di ruang sidang Prof M Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

"Tidak pernah, saya tidak pernah menerima uang dari pak Galumbang atau orangnya pak Galumbang," tegas Johnny.


Dia juga membantah pernah dibayari untuk bermain golf.

Johnny mengklaim dirinyalah yang memiliki status member di empat tempat golf dari enam lapangan yang pernah disebut di persidangan.

"Saya tidak mendapat fasilitas, atau mungkin fasilitas saya yang justru dimanfaatkan, karena saya member di tempat golf itu," katanya.

Pada sidang dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Johnny G Plate telah memperkaya diri hingga mencapai Rp17.848.308.000,00.

Sementara itu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara untuk kasus korupsi BTS Kominfo ini mencapai Rp8 triliun.

Seperti diberitakan sebelumnya, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus ini, yakni:
- Johnny G Plate (mantan Menteri Komunikasi dan Informatika)
- Galumbang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia)
- Anang Achmad Latif (Direktur Utama Bakti Kominfo)
- Yohan Suryanto (tenaga ahli human development Universitas Indonesia)
- Mukti Ali (PT Huawei Technology Investment)
- Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitechmedia Synergy)
- Windi Purnama (Orang kepercayaan Irwan Hermawan)
- Muhammad Yusrizki (Direktur PT Basis Utama Prima)
- Elvano Hatorangan (Pejabat Pembuat Komitmen Bakti Kominfo)
- Muhammad Feriandi Mirza (Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo)
- Jemy Sutjiawan (Direktur Utama PT Sansaine Exindo).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya