Berita

Mantan Menkominfo, Johnny G Plate, Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, dan mantan tenaga ahli Hudev UI, Yohan Suryanto, hadir sebagai saksi pada persidangan dengan terdakwa Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali/RMOL

Hukum

Johnny G Plate Bantah Terima Uang Proyek BTS 4G Bakti Kominfo

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 20:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menkominfo, Johnny G Plate, membantah telah menerima keuntungan berupa uang dan fasilitas pada kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, terutama dari terdakwa Galumbang Menak (mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia).

Penegasan itu disampaikan Johnny G Plate saat diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali, di ruang sidang Prof M Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

"Tidak pernah, saya tidak pernah menerima uang dari pak Galumbang atau orangnya pak Galumbang," tegas Johnny.


Dia juga membantah pernah dibayari untuk bermain golf.

Johnny mengklaim dirinyalah yang memiliki status member di empat tempat golf dari enam lapangan yang pernah disebut di persidangan.

"Saya tidak mendapat fasilitas, atau mungkin fasilitas saya yang justru dimanfaatkan, karena saya member di tempat golf itu," katanya.

Pada sidang dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Johnny G Plate telah memperkaya diri hingga mencapai Rp17.848.308.000,00.

Sementara itu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara untuk kasus korupsi BTS Kominfo ini mencapai Rp8 triliun.

Seperti diberitakan sebelumnya, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus ini, yakni:
- Johnny G Plate (mantan Menteri Komunikasi dan Informatika)
- Galumbang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia)
- Anang Achmad Latif (Direktur Utama Bakti Kominfo)
- Yohan Suryanto (tenaga ahli human development Universitas Indonesia)
- Mukti Ali (PT Huawei Technology Investment)
- Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitechmedia Synergy)
- Windi Purnama (Orang kepercayaan Irwan Hermawan)
- Muhammad Yusrizki (Direktur PT Basis Utama Prima)
- Elvano Hatorangan (Pejabat Pembuat Komitmen Bakti Kominfo)
- Muhammad Feriandi Mirza (Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo)
- Jemy Sutjiawan (Direktur Utama PT Sansaine Exindo).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya