Berita

Pemerhati Koperasi, Sunandiantoro/Ist

Politik

Benahi Sengkarut Perkoperasian, Pemerhati Dukung Kepemimpinan Sri Untari di Dekopin

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 12:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bakal Calon Presiden (Bacapres) PDIP Ganjar Pranowo menyebut banyak koperasi yang memiliki tata kelola sangat buruk.

Menurut Ganjar, koperasi-koperasi tersebut hanya sebuah koperasi proposal atau koperasi di atas kertas, di mana pengelolaannya hanya menunggu dana dari pemerintah untuk kegiatan operasionalnya.

Terkait itu, pemerhati koperasi, Sunandiantoro menganggap, apa yang disampaikan Ganjar adalah realitas di lapangan.


Bahkan dia sendiri pernah membuka posko aduan masyarakat terkait koperasi-koperasi nakal.

"Ratusan aduan masyarakat tersebut kemudian disampaikan dan diberikan kepada Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki," kata Sunan akrab disapa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/9).

Menurut Sunan, sengkarut persoalan koperasi saat ini tidak terlepas dari persoalan dualisme yang ada di Dekopin (Dewan Koperasi Indonesia).

"Kondisi sengkarut permasalahan koperasi di Indonesia hari ini juga tidak terlepas dari tidak adanya peranan Dekopin  yang seharusnya melakukan pembinaan dan pengembangan koperasi," jelasnya.
 
"Kini polemik dualisme Dekopin telah usai. Baik secara hukum maupun politik, Dr. Sri Untari Bisowarno telah diberikan amanah sebagai ketua umum untuk memimpin Dekopin ke depan," ungkapnya.

Konflik Dekopin berawal dari adanya dugaan Anggaran Dasar (AD) yang dirubah oleh oknum tertentu dalam rangka memuluskan salah satu kubu.

Sehingga mengakibatkan Dekopin terpecah menjadi 2 (dua) kubu, yaitu Kubu Sri Untari dan Kubu Nurdin Halid.

"Hanya kubu Sri Untari yang sah sebagai Ketua Umum Dekopin Berdasarkan turunan daripada UU Koperasi, yaitu Keppres No. 06/2011," tegasnya.

"Dipertegas dengan pernyataan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki yang hadir pada puncak Peringatan Hari Koperasi ke-76 di Tenis Indoor Senayan GBK pada Rabu, 12 Juli 2023," tambah dia.

Menurut Sunan, dengan kehadiran Menteri Koperasi dan UKM itu, pemerintah telah mengakui kepemimpinan Dr. Sri Untari Bisowarno sebagai Ketua Umum Dekopin.

"Artinya polemik ini sudah selesai dan sudah saatnya berbenah, karena kondisi koperasi saat ini yang semakin memprihatinkan,” bebernya.

“Untuk itu saya mengajak semua pihak kembali solid merapatkan barisan dalam rangka mewujudkan koperasi di Indonesia sebagai soko guru perekonomian nasional," tandas dia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya