Berita

Vicky Prasetyo saat tampil dalam iklan judi online Sakti 123/Ist

Politik

PB PMII Laporkan 3 Artis Bacaleg Bintangi Iklan Judi Online ke KPU

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 19:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menemukan artis yang tengah berproses menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) membintangi iklan judi online.

Iklan tersebut beredar beberapa kali di media sosial (medsos). Temuan itu langsung disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Direktur LBH PB PMII, Muhammad Qusyairi menjelaskan, terdapat 3 Bacaleg yang berlatar belakang artis menjadi bintang iklan judi online.


"Kami mengadukan publik figur yang diduga terlibat promosi judi online, yang kebetulan di sisi lain merupakan caleg DPR RI Pemilu 2024 mendatang," ujar Qusyairi di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/9).

Dia mengatakan, pihaknya menyerahkan bukti video promosi judi online yang dibintangi 3 Bacaleg. Beberapa dokumen pendukung lainnya seperti nama Bacaleg hingga partai yang mencalonkan juga diserahkan sebagai bukti.

"Judi online ini berdampak buruk kepada generasi muda Indonesia. Oleh karena itu, perlu kita sikapi bersama. Apalagi pemerintah hari ini lewat Kominfo sedang gencar memblokir situs judi online," demikian Qusyairi menambahkan.

Adapun ketiga nama artis yang menjadi bintang iklan judi online, dan kini terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI pada Pemilu 2024 berasal dari partai yang berbeda.

Ketiga nama itu di antaranya Denny Wahyudi alias Denny Cagur yang diusung oleh PDIP di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat II, Gilang Dirgahari dicalonkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dapil DKI Jakarta I, dan Vicky Prasetyo yang diusung Partai Perindo di Dapil Jawa Barat VI.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya