Berita

Wakil Ketua MPR Asrul Sani/Net

Politik

Lolos Seleksi Calon Hakim MK, Ijazah S3 Politikus PPP Ini Disoal

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2023 | 08:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Ketua MPR Asrul Sani menjadi salah satu dari delapan nama yang akan menjalani uji kelayakan atau fit and proper test calon hakim konstitusi di Komisi III DPR RI.

Pembina Dewan Pengacara Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Muara Karta mengaku meragukan keabsahan doktor hukum Asrul Sani yang merupakan politikus PPP.

Diketahui ijazah S3 Asrul Sani dikeluarkan oleh Glasgow Caledonian University.


"Ijazah S3 Asrul Sani perlu diperiksa keabsahannya untuk menjadi calon hakim konstitusi," kata Karta dalam keterangannya, Minggu (24/9).

Terlebih, lanjut Karta, selama menempuh kuliah S3-nya, Asrul Sani menjalaninya secara online.

"Makanya ijazah yang bersangkutan harus betul-betul dicek keabsahannya, jangan sampai kecolongan," kata Karta.

Di sisi lain, Karta memgingatkan bahwa berdasarkan SK Dirjen Dikti No. 82 Tahun 2009 yang berwenang melakukan legalisir ijazah luar negeri adalah Dean (Dekan) atau Director Program University yang menerbitkan ijazah luar negeri tersebut.

"Kedua, Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI di negara tempat ijazah luar negeri itu diperoleh," kata Karta.

Uji kelayakan calon hakim konstitusi digelar pada Senin, 25 September 2023, dan Selasa, 26 September 2023.

Di hari terakhir, Komisi III DPR akan mengambil keputusan pemilihan dan penetapan calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI ini.

Komisi III DPR akan mencari satu nama untuk menggantikan Wahiduddin Adams.
Selain Asrul Sani, nama-nama calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diuji DPR adalah Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, dan Haridi Hasan.



 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya