Berita

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Kasus Gibran-Bobby Ajak Pilih Ganjar, Bawaslu Serahkan ke Kemendagri

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 22:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rekomendasi pengusutan kasus dugaan kampanye dini Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dan Walikota Medan, Bobby Nasution, dikirimkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Kepastian itu disampaikan anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, usai peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tentang Netralitas Aparatur Sipil negara (ASN), di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9).

"Kami sudah meneruskan (ke Kemendagri) dan kami sudah pleno," kata Lolly.


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, itu menjelaskan, Gibran dan Bobby terbukti melanggar larangan mengkampanyekan sosok yang digadang-gadang sebagai Capres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.

"Kami lakukan kajian hukumnya, dan kami analisis juga. Dalam kajian hukum kami, (terbukti) melanggar pasal 283 UU 7/2017 tentang Pemilu," paparnya.

Karena itu Lolly memastikan hasil pengusutan kasus yang melibatkan Gibran dan Bobby itu telah diserahkan ke Kemendagri.

Pasalnya, dalam UU Pemilu tidak diatur sanksi bagi kepala daerah yang terbukti melanggar aturan tidak berpihak kepada Capres ataupun Cawapres.

"Sehingga kami teruskan ke Kementerian Dalam Negeri, agar dilakukan pembinaan, karena yang menjadi subjek kepala daerah," pungkas Lolly.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya