Berita

Irwan Danny Mussry/RMOL

Hukum

4 Jam Diperiksa KPK Kasus Gratifikasi dan TPPU, Suami Maia Estianty: Bukan Soal Pembelian Jam

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 14:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selamat 4 jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Danny Mussry, mengaku didalami soal impor barang yang berkaitan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED).

Hal itu disampaikan Irwan Mussry usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eko Darmanto, sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.10 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/9).

"Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan mengenai ini (impor barang), dan sisanya tanya ke tim penyidik," kata Irwan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu siang (20/9).


Saat ditanya terkait pembelian jam mewah oleh Eko Darmanto melalui dirinya, Irwan yang merupakan CEO Time International ini membantahnya.

"Bukan beli jam. Ini hanya keterangan untuk beberapa hal lain. Jadi tidak ada hubungan dengan pembelian jam, itu klir," jelasnya.

Saat ditanya soal aliran uang, Irwan menjelaskan, dirinya diperiksa terkait impor barang yang dilakukan perusahaannya. Diduga, kepabeanan impor diurus oleh Eko Darmanto. Akan tetapi, Irwan mengaku bahwa urusan kepabeanan bukan di bawahnya langsung.

"Bukan (aliran uang), karena kami perusahaan yang mengimpor, jadi mungkin ada hubungannya," pungkasnya.

Eko Darmanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka dan konstruksi perkara yang menjerat Eko.

Namun demikian, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Eko Darmanto dan beberapa pihak lainnya di Tangerang Selatan, Depok Jawa Barat, dan Jakarta Utara beberapa pekan lalu.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan beberapa kendaraan mewah, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Selain itu, juga diamankan berbagai tas mewah dan dokumen-dokumen.

Eko juga telah diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (15/9).

Dalam perkara ini, KPK juga telah mencegah Eko Darmanto dan tiga orang lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Yakni Ari Muniriyanti Darmanto selaku Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri yang juga istri tersangka Eko Darmanto, Rika Yunartika selaku Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, dan Ayu Andhini selaku Direktur PT Emerald Perdana Sakti.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

11 Juta PBI BPJS Dihapus, Strategi Politik?

Jumat, 13 Februari 2026 | 06:04

Warga Jateng Tunda Pembayaran Pajak Kendaraan

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:34

Kepemimpinan Bobby Nasution di Sumut Gagal

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:19

Boikot Kurma Israel

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:09

7 Dugaan Kekerasan Berbasis Gender Ditemukan di Lokasi Pengungsian Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:33

Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:03

Begal Perampas Handphone Remaja di Palembang Didor Kakinya

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:00

Jokowi Terus Kena Bullying Tanpa Henti

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:34

4 Faktor Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:10

Rano Gandeng Pemkab Cianjur Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:09

Selengkapnya