Berita

Wulan Guritno, usai diperiksa di Bareskrim Polri/Ist

Hukum

Belum Tuntas, Minggu Depan Wulan Guritno Kembali Diperiksa

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 22:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri telah mengajukan 23 pertanyaan kepada artis Wulan Guritno, dalam pemeriksaan hari ini, Kamis (14/9).

"Pemeriksaan dimulai pukul 11.00 WIB, dan baru 23 pertanyaan yang terjawab," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Bachtiar, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (14/9).

Menurutnya, Wulan Guritno mengajukan penundaan pemeriksaan minggu depan, karena ada kegiatan lain yang sudah terjadwal.


Seperti diketahui, pemeriksaan Wulan Guritno terkait dugaan promosi situs judi online.

Setelah diperiksa kurang lebih 7 jam, Wulan Guritno mengaku lega. Meski begitu dia enggan membeberkan keterangan terkait materi pemeriksaan.

"Aku hari ini seneng banget, bisa memenuhi panggilan untuk klarifikasi, dan pastinya aku berterimakasih kasih banget, penyidik Bareskrim sangat profesional," kata Wulan, saat ditemui awak media, usai pemeriksaan.

Berdasar penelusuran, pemeran film Jakarta vs Everybody itu diduga mempromosikan judi online pada 2020. Laman situs judi yang dipromosikan masih aktif hingga kini.

Belajar dari kasus itu, polisi mengimbau kepada publik figur, seperti artis, influencer, maupun selebgram, agar berhenti mempromosikan judi online.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya