Berita

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, saat konferensi pers terkait upaya penyelundupan sabu-sabu di perbatasan RI-Malaysia/Dok Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut

Pertahanan

Prajurit Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 16:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) di Pangkalan AL (Lanal) Dumai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,404 kilogram di perairan Teluk Lecah, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Selasa (12/9).

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun menuturkan, selain barang bukti sabu yang tersimpan 5 bungkusan, prajurit TNI AL juga mengamankan 1 unit speed boat 40 PK dan 2 orang yang diduga sebagai pelaku.

"ZA (49) dan AS (39), mengaku menjemput barang tersebut dari perairan Muar Malaysia dengan menggunakan speed boat 40 PK (2 mesin) atas permintaan orang WN Malaysia dengan imbalan Rp5 juta/bungkus," kata Kariyadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (13/9).


Terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku tersebut telah dilaksanakan pengecekan kesehatan dan tes urin di Balai Pengobatan (BP) Lanal Dumai, dan dinyatakan positif terdapat kandungan methamphetamine.

Sementara, berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang bukti di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai dengan Nomor: LHPIB-6760/BLBC.2.01/2023 diketahui bahwa lima bungkusan tersebut dinyatakan mengandung senyawa organik jenis methamphetamine dengan kandungan NPP positif.

Setelah dilakukan pengecekan kesehatan, tes urin, dan pengujian barang bukti, Lanal Dumai menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya