Berita

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, saat konferensi pers terkait upaya penyelundupan sabu-sabu di perbatasan RI-Malaysia/Dok Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut

Pertahanan

Prajurit Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 16:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) di Pangkalan AL (Lanal) Dumai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,404 kilogram di perairan Teluk Lecah, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Selasa (12/9).

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun menuturkan, selain barang bukti sabu yang tersimpan 5 bungkusan, prajurit TNI AL juga mengamankan 1 unit speed boat 40 PK dan 2 orang yang diduga sebagai pelaku.

"ZA (49) dan AS (39), mengaku menjemput barang tersebut dari perairan Muar Malaysia dengan menggunakan speed boat 40 PK (2 mesin) atas permintaan orang WN Malaysia dengan imbalan Rp5 juta/bungkus," kata Kariyadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (13/9).


Terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku tersebut telah dilaksanakan pengecekan kesehatan dan tes urin di Balai Pengobatan (BP) Lanal Dumai, dan dinyatakan positif terdapat kandungan methamphetamine.

Sementara, berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang bukti di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai dengan Nomor: LHPIB-6760/BLBC.2.01/2023 diketahui bahwa lima bungkusan tersebut dinyatakan mengandung senyawa organik jenis methamphetamine dengan kandungan NPP positif.

Setelah dilakukan pengecekan kesehatan, tes urin, dan pengujian barang bukti, Lanal Dumai menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya