Berita

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono/Ist

Pertahanan

Tanpa Kompromi, Panglima Minta Prajurit TNI Mundur jika Nyaleg

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 22:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di TNI harus mundur jika ingin maju sebagai calon legislatif (caleg) atau calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilu 2024.

Pesan ini ditegaskan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono demi menjaga netralitas TNI.

"Prajurit atau PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif atau calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari dinas. Ini saya kira sudah jelas ada aturannya,” kata Yudo di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9).


Ketentuan itu merujuk pada UU 10/2016 tentang Pilkada Pasal 7 Ayat (2) dan UU 7/2017 Pasal 200 dan 280 Ayat (2) terkait netralitas TNI. Bila terbukti melanggar, prajurit tersebut bisa kena sanksi militer.

"Ingat! pelanggaran ketidaknetralan, TNI bisa dijerat UU Pemilu, sanksi disiplin militer, pidana militer, atau pidana umum. Nah ini hati-hati para prajurit semuanya,” kata Yudo.

Selain itu, Yudo meminta prajurit atau PNS TNI yang mendapati ada alat peraga kampanye di area atau fasilitas TNI untuk segera melapor ke atasan/ Komandan Satuan agar ditindaklanjuti ke KPU, Bawaslu, dan aparat terkait lainnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya