Berita

Ilustrasi penyandang disabilitas di stasiun kereta api/Net

Nusantara

Mulai 17 September, Penyandang Disabilitas Dapat Diskon KAI Daop Surabaya 20 Persen

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 21:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya akan memberikan potongan harga tiket kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi hingga 20 persen bagi penumpang penyandang disabilitas.

Diskon 20 persen tersebut berlaku untuk keberangkatan mulai 17 September 2023. Diskon ini diberikan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada pelanggan, khususnya penyandang disabilitas.

"Diskon bagi pelanggan disabilitas ini dimulai bersamaan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada 17 September," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (12/9).


Untuk mendapatkan diskon 20 persen, penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di customer service stasiun paling lambat dua hari sebelum keberangkatan.

Registrasi wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang disabilitas yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan hanya sekali saja.

Bagi pelanggan penyandang disabilitas, juga wajib menunjukkan identitas KTP asli ataupun surat asli keterangan penyandang disabilitas saat proses boarding dan pemeriksaan tiket di atas kereta.

Jika tidak dapat menunjukkan identitas saat berada di dalam kereta, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya