Berita

Komisioner KPU Lampung Titik Sutriningsih/Dok KPU Lampung

Nusantara

Respons Wacana Jadwal Pilkada 2024 Dimajukan, KPU Lampung Gercep Bahas NPHD

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung meminta kepada KPU di 15 kabupaten/kota untuk segera melakukan pembahasan anggaran Pilkada 2024 dengan Pemda masing-masing. Permintaan ini terkait dengan wacana jadwal Pilkada yang maju menjadi September dari jadwal sebelumnya pada November 2024.

Komisioner KPU Lampung Titik Sutriningsih mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota membahas anggaran Pilkada 2024, pada Jumat lalu (8/9).

"Beberapa poin yang disampaikan mengenai wacana pelaksanaan Pilkada akan dimajukan pada September 2024," kata Titik, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (12/9).


Titik melanjutkan, dalam surat KPU Nomor 725, KPU dapat melakukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 sebelum tahapan dimulai.

"Jadi apabila memang dikeluarkan Perppu, dan Pilkada dimajukan pada September, maka kita akan gerak cepat," ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Titik, ada KPU di daerah sudah yang melakukan pembahasan dengan pemda, meski ada juga yang masih proses.

"Kita usahakan proses NPHD dilakukan dalam satu waktu dan satu tempat secara serentak, nanti akan dibahas lagi sambil menunggu Perppu," terangnya.

Adapun anggaran Pilkada 2024 adalah Rp311 miliar. Proses pencairannya akan dilakukan 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen pada 6 bulan sebelum Pilkada. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya