Berita

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono/Repro

Politik

Panglima Yudo Wanti-wanti Prajurit Tidak Sediakan Sarpras TNI untuk Kampanye

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 16:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seluruh prajurit TNI dan Satuan Kerja (Satker) kewilayahan diminta untuk tidak memberikan fasilitas, tempat, serta sarana dan prasarana (sarpras) milik TNI sebagai alat kampanye.

Ini demi mewujudkan netralitas dan profesionalitas TNI pada Pemilu dan Pilkada 2024.

Pesan itu disampaikan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, saat memberikan arahan kepada para pemimpin kewilayahan terkait netralitas pemilu dalam Bimbingan Teknik Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024, Selasa (12/9).


"Tidak memihak atau memberikan dukungan pada parpol atau paslon, dan tidak memberikan fasilitas tempat, sarpras TNI sebagai sarana kampanye," kata Yudo di Mabes TNI Cilangkap, yang dikutip redaksi dari kanal YouTube Puspen TNI, Selasa (12/9).

Yudo kemudian menceritakan saat dirinya berdinas di Papua. Di mana truk Marinir digunakan untuk mengangkut warga yang hendak kampanye.

"Saya pernah di Papua, dari Sorong Selatan ke Sorong katanya untuk angkut masyarakat, begitu diangkut truk yang tulisannya gede-gede Marinir di sampingnya itu protes semua orang-orang itu, Pak itu truk marinir kok dipakai kampanye? Kampanye apa? Ternyata dipinjam ngangkut orang, orangnya mau kampanye ini kan kita enggak tahu," tutur Yudo.

Karena itulah, menghadapi Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi, Yudo meminta para komandan kewilayahan untuk disiplin dan tertib, serta menjaga netralitas.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya