Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin/Ist

Nusantara

DPRD DKI: Anggaran Peningkatan Kualitas Hidup Masuk dalam APBD P 2023

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 09:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD DKI Jakarta memastikan anggaran program prioritas bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat terakomodir dalam rancangan Perda (Raperda) Perubahan APBD 2023.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin meminta agar pimpinan komisi memperhatikan betul progam dasar masyarakat saat melakukan pembahasan dan pendalaman bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra.

“Hal-hal strategis yang tidak boleh berubah, yang pertama pelayan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan. Kemudian program strategis penanganan banjir, macet dan ketahanan pangan tidak boleh berubah,” kata Khoirudin dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/9).


Sementara Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, dalam postur anggaran belanja akan dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan dasar perkotaan yang berkualitas.

Berikutnya penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, penanganan sampah, peningkatan kesempatan kerja dan adaptabilitas tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha, implementasi pembangunan rendah karbon, pengurangan ketimpangan sosial, pemerataan kesempatan pendidikan, serta peningkatan kualitas dan harapan hidup.

“Kebijakan belanja pada perubahan APBD 2023 akan kami arahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan implementasi money follow priority program,” kata Heru.

Selanjutnya Heru memaparkan sejumlah hal yang melatarbelakangi terjadinya perubahan APBD di tahun anggaran 2023, antara lain mengenai perubahan pendapatan daerah yang berkurang 6,12% dari rencananya Rp74,38 triliun menjadi Rp69,83 triliun.

Kemudian, Belanja Daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 yang semula direncanakan sebesar Rp74,61 triliun, menurun sebesar 4,43% menjadi Rp71,31 triliun.

“Saya berharap penjelasan ini dapat membantu pembahasan pada rapat Fraksi dan Komisi, sehingga Dewan dan Eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan Peraturan Daerah Perubahan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” kata Heru.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya