Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana (rompi hitam) saat memberi penjelasan kepada wartawan/Net

Hukum

Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi BTS Kominfo Windi Purnama Segera Disidang

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 07:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Windi Purnama telah lengkap atau P21.

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti, atau tahap dua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.

"(Tahap II) atas berkas perkara tersangka WP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (11/9).


Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti, JPU segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Windi sendiri disangkakan melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 UU RI 8 / 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, Windi merupakan orang kepercayaan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Berangkat dari kepercayaan ini, Windi diduga melakukan aksinya dengan bertindak sebagai orang yang membagikan uang korupsi BTS ke banyak pihak. Salah satunya uang operasional untuk mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya