Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana (rompi hitam) saat memberi penjelasan kepada wartawan/Net
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana (rompi hitam) saat memberi penjelasan kepada wartawan/Net
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti, atau tahap dua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.
"(Tahap II) atas berkas perkara tersangka WP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (11/9).
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
UPDATE
Senin, 08 Juni 2026 | 16:24
Senin, 08 Juni 2026 | 16:18
Senin, 08 Juni 2026 | 16:05
Senin, 08 Juni 2026 | 16:04
Senin, 08 Juni 2026 | 16:03
Senin, 08 Juni 2026 | 15:57
Senin, 08 Juni 2026 | 15:55
Senin, 08 Juni 2026 | 15:47
Senin, 08 Juni 2026 | 15:45
Senin, 08 Juni 2026 | 15:35