Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/Ist

Politik

Seolah Restui Kader Labrak Rocky Gerung, PDIP Harus Sanksi Hasto

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 11:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tindakan persekusi terhadap pengamat politik Rocky Gerung yang dilakukan Caleg PDIP, Noviana Kurniati alias Novie Bule, mencoreng demokrasi.

Namun Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, seolah merestui tindakan anak buahnya dengan dalih bagian dari kebebasan berpendapat. PDIP merasa tak perlu memberikan klarifikasi, sebab yang dilakukan Novie merupakan tindakan pribadi.

Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, Hasto mesti diberi sanksi karena seolah merestui perbuatan kekerasan yang dilakukan kader banteng.


"Hasto mesti diberi sanksi oleh PDIP karena apa yang disampaikan tentang dukungannya kepada kader untuk melabrak Rocky Gerung bisa ditafsirkan oleh publik sebagai bentuk kebijakan Partai," kata Andi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/9).

Andi Yusran meyakini yang disampaikan Hasto merupakan preferensi pribadi. Menurutnya, jika ada pihak yang merasa dirugikan atas pendapat Rocky Gerung seyogyanya diproses melalui jalur hukum dan bukannya dengan melabrak.

Analisis Politik Universitas Nasional itu melanjutkan, melabrak adalah tindakan fisik yang berkonotasi negatif dan bertentangan dengan prinsip demokrasi.

"Seharusnya Hasto mengarahkan kader untuk bersikap kritis dalam menyikapi sesuatu dan menggunakan jalur hukum jika ada yang dianggap melanggar norma hukum," tandas Andi Yusran.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya