Berita

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Operasi Siber, 11 Orang Pelaku Judi Online Ditangkap di Bali

SABTU, 09 SEPTEMBER 2023 | 01:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus 11 orang pelaku judi online di Denpasar, Provinsi Bali.

Sebelas pelaku masing-masing berinisial AS, AP, AL, DN, IF, Y, M, MH, MR, PS, dan R yang merupakan koordinator.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, awal mula pengungkapan ini dari patroli siber pada Rabu (6/9).


"Direktorat Siber melakukan tindak lanjut dengan mengamankan beberapa tersangka yang TKP-nya di Provinsi Bali, tepatnya di Kota Denpasar," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/9).

Proses penyelidikan tidak sampai di sini, sebab penyidik terus melakukan pendalaman. Serta tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lainnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadir Tipidsiber) Bareskrim Mabes Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan 11 orang itu langsung ditahan usai diamankan.

"Ada satu orang koordinator dan 10 yang membantu operasional. Koordinator adalah saudara R," ujar Dani.

Selain mengamankan 11 tersangka, penyidik juga mengamankan alat bukti berupa 12 unit laptop, 21 unit HP dari berbagai merek, berbagai SIM card.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

Mulai dari Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 303 ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP, Pasal 3 dan Pasal 10 dari UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya