Berita

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Operasi Siber, 11 Orang Pelaku Judi Online Ditangkap di Bali

SABTU, 09 SEPTEMBER 2023 | 01:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus 11 orang pelaku judi online di Denpasar, Provinsi Bali.

Sebelas pelaku masing-masing berinisial AS, AP, AL, DN, IF, Y, M, MH, MR, PS, dan R yang merupakan koordinator.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, awal mula pengungkapan ini dari patroli siber pada Rabu (6/9).


"Direktorat Siber melakukan tindak lanjut dengan mengamankan beberapa tersangka yang TKP-nya di Provinsi Bali, tepatnya di Kota Denpasar," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/9).

Proses penyelidikan tidak sampai di sini, sebab penyidik terus melakukan pendalaman. Serta tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lainnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadir Tipidsiber) Bareskrim Mabes Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan 11 orang itu langsung ditahan usai diamankan.

"Ada satu orang koordinator dan 10 yang membantu operasional. Koordinator adalah saudara R," ujar Dani.

Selain mengamankan 11 tersangka, penyidik juga mengamankan alat bukti berupa 12 unit laptop, 21 unit HP dari berbagai merek, berbagai SIM card.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

Mulai dari Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 303 ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP, Pasal 3 dan Pasal 10 dari UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya