Berita

Anggota Fraksi PPP DPR RI, Anas Thahir/Net

Politik

PPP Setuju RUU Migas Dibawa ke Paripurna dengan Catatan

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 22:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyetujui rancangan undang-undang migas dibawa ke rapat paripurna DPR RI dengan catatan SKK Migas diberi kepastian hukum.

Anggota Fraksi PPP DPR RI, Anas Thahir menuturkan saat ini terjadi kondisi penurunan investasi sektor minyak dan gas, serta penurunan lifting minyak dan gas berdampak pada iklim investasi di sektor hulu migas.

“Dampaknya kurang menarik minat bagi investor untuk menanamkan investasinya. Salah satunya disebabkan oleh belum adanya kepastian hukum sektor migas,” kata Anas saat rapat pleno RUU tentang Migas perubahan kedua atas UU 22/2001 di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9).


Anas mengatakan, Fraksi PPP mengapresiasi revisi undang-undang migas sebagai salah satu upaya untuk mendapat kepastian hukum yang lebih kuat di sektor migas, agar dapat menarik minat investasi industri hulu migas.

“Fraksi PPP berharap, revisi UU Migas ini dapat menjadi payung hukum, untuk penguatan kelembagaan sektor migas,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, salah satu substansi yang krusial dalam pembahasan revisi undang-undang migas ini adalah membentuk lembaga definitif pengganti satuan kerja khusus pelaksanaan tata usaha hulu minyak dan gas bumi.

“Kita ketahui bersama, saat ini status dan legitimasi SKK Migas belum memiliki landasan hukum yang kokoh. Sehingga sedikit banyak berdampak pada investasi hulu migas di Indonesia,” ujarnya.

Fraksi PPP berharap, revisi undang-undang migas ini dapat memperkokoh dan memperkuat institusi kelembagaan migas, serta mendorong perbaikan iklim investasi hulu migas dan memberikan kemudahan juga kepastian hukum bagi investor.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PPP menyetujui RUU ini di bawah di rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU usulan inisiatif DPR RI,” tutupnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya