Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

KPU Siap Majukan Pilkada Jika Ada Dasar Hukumnya

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 20:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diwacanakan maju dari November menjadi September siap dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan, penyelenggara Pemilu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk terkait pelaksanaan Pilkada.

Dia menjelaskan, jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 saat ini mengacu pada UU 10/2016 tentang Pilkada, yang menetapkan hari H pencoblosan dilaksanakan pada 27 November 2024.


"Sekarang posisinya di November. Soal perubahan itu kan ada mekanismenya melibatkan pembentuk UU," ujar Mellaz saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu menyatakan, pihaknya siap melaksanakan Pilkada 2024 pada September apabila pembentuk UU yang dalam hal ini DPR RI dan pemerintah mengeluarkan regulasi yang mengaturnya.

"Kalau pembentuk UU ubah, dan perubahan itu misalnya terjadi sebagaimana wacana sekarang, yaitu September, KPU pelaksana saja," tegasnya.

"KPU pasti akan mempersiapkan apapun yang memang menjadi mandat," demikian Mellaz menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya