Berita

Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor dan Penunggak Pajak Samsat Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah/Ist

Nusantara

Tunggakan Pajak Kendaraan Pekalongan Tembus Rp 51 Miliar

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Pekalongan tembus Rp51 Miliar. Jumlah itu, akumulasi dari penunggak pajak yang mencapai 31 ribu kendaraan.

"(Tunggakan itu) baik dari roda dua maupun roda empat. Kebanyakan adalah roda dua," kata Kepala Samsat Kabupaten Pekalongan, Bambang Hariyanto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (6/9).

Dia mengungkapkan data itu usai kegiatan "Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor dan Penunggak Pajak Samsat Kabupaten Pekalongan". Kegiatan dilakukan bersama Satlantas Polres Pekalongan dan Jasa Raharja di depan Polsek Kajen.


Bambang menjelaskan, kendala pembayaran pajak antara lain malas dan jauhnya lokasi pembayaran pajak. Padahal, uang dari pajak akan dikembalikan ke daerah untuk pembangunan.

Untuk itu, pihaknya membuka layanan di 13 titik pembayaran di seluruh Kabupaten Pekalongan. Lalu juga bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sejumlah 19 titik.

Para warga bisa membayar pajak tahunan dengan membawa KTP dan STNK.

“Di sisi lain di Jateng melaksanakan pembebasan denda pajak yang telat. Pembebasan denda mulai dari 28 Agustus sampai 30 September 2023," jelasnya.

Lalu juga ada program pembebasan pokok pajak tahun kelima. Contoh pajak telat 7 tahun, hanya membayar empat tahun.

"Kemudian ada juga pembebasan bea balik nama, sampai dengan tanggal 22 Desember 2023," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya