Berita

Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor dan Penunggak Pajak Samsat Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah/Ist

Nusantara

Tunggakan Pajak Kendaraan Pekalongan Tembus Rp 51 Miliar

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Pekalongan tembus Rp51 Miliar. Jumlah itu, akumulasi dari penunggak pajak yang mencapai 31 ribu kendaraan.

"(Tunggakan itu) baik dari roda dua maupun roda empat. Kebanyakan adalah roda dua," kata Kepala Samsat Kabupaten Pekalongan, Bambang Hariyanto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (6/9).

Dia mengungkapkan data itu usai kegiatan "Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor dan Penunggak Pajak Samsat Kabupaten Pekalongan". Kegiatan dilakukan bersama Satlantas Polres Pekalongan dan Jasa Raharja di depan Polsek Kajen.

Bambang menjelaskan, kendala pembayaran pajak antara lain malas dan jauhnya lokasi pembayaran pajak. Padahal, uang dari pajak akan dikembalikan ke daerah untuk pembangunan.

Untuk itu, pihaknya membuka layanan di 13 titik pembayaran di seluruh Kabupaten Pekalongan. Lalu juga bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sejumlah 19 titik.

Para warga bisa membayar pajak tahunan dengan membawa KTP dan STNK.

“Di sisi lain di Jateng melaksanakan pembebasan denda pajak yang telat. Pembebasan denda mulai dari 28 Agustus sampai 30 September 2023," jelasnya.

Lalu juga ada program pembebasan pokok pajak tahun kelima. Contoh pajak telat 7 tahun, hanya membayar empat tahun.

"Kemudian ada juga pembebasan bea balik nama, sampai dengan tanggal 22 Desember 2023," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya