Berita

Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor dan Penunggak Pajak Samsat Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah/Ist

Nusantara

Tunggakan Pajak Kendaraan Pekalongan Tembus Rp 51 Miliar

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Pekalongan tembus Rp51 Miliar. Jumlah itu, akumulasi dari penunggak pajak yang mencapai 31 ribu kendaraan.

"(Tunggakan itu) baik dari roda dua maupun roda empat. Kebanyakan adalah roda dua," kata Kepala Samsat Kabupaten Pekalongan, Bambang Hariyanto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (6/9).

Dia mengungkapkan data itu usai kegiatan "Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor dan Penunggak Pajak Samsat Kabupaten Pekalongan". Kegiatan dilakukan bersama Satlantas Polres Pekalongan dan Jasa Raharja di depan Polsek Kajen.


Bambang menjelaskan, kendala pembayaran pajak antara lain malas dan jauhnya lokasi pembayaran pajak. Padahal, uang dari pajak akan dikembalikan ke daerah untuk pembangunan.

Untuk itu, pihaknya membuka layanan di 13 titik pembayaran di seluruh Kabupaten Pekalongan. Lalu juga bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sejumlah 19 titik.

Para warga bisa membayar pajak tahunan dengan membawa KTP dan STNK.

“Di sisi lain di Jateng melaksanakan pembebasan denda pajak yang telat. Pembebasan denda mulai dari 28 Agustus sampai 30 September 2023," jelasnya.

Lalu juga ada program pembebasan pokok pajak tahun kelima. Contoh pajak telat 7 tahun, hanya membayar empat tahun.

"Kemudian ada juga pembebasan bea balik nama, sampai dengan tanggal 22 Desember 2023," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya