Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Buron Sebulan, Polisi Akhirnya Bekuk Bos Penyalur PSK di Penjaringan

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 17:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelarian M yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena kasus perdagangan orang di lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, berakhir sudah.

Usai buron selama satu bulan, M ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan pimpinan Kanitreskrim Kompol Harry Gasgari di wilayah Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu (2/9).

"DPO kasus tindak pidana perdagangan orang Royal inisial M berhasil diamankan oleh tim Resmob Polsek Metro Penjaringan pada hari Sabtu 2 September 2023," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Bobby Danuardi kepada wartawan, Selasa (5/9).


Lanjut Bobby mengatakan bahwa M merupakan pemilik Kafe Melati, sekaligus usaha remang-remang yang menjajakan wanita PSK di Gang Royal.

M mengelola kafe tersebut dengan tersangka Tiar Wahyudin (23) yang sebelumnya ditangkap pada 15 Agustus 2023 lalu.

Tiar berperan sebagai agen penyalur wanita pekerja seks komersial dan berkoordinasi dengan M.

Sejauh ini, kedua tersangka telah bekerja sama dalam kurun waktu 3 bulan dengan merekrut sedikitnya 30 perempuan muda dengan keuntungan mencapai puluhan juta.

Kini kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU 21 / 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya