Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Buron Sebulan, Polisi Akhirnya Bekuk Bos Penyalur PSK di Penjaringan

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 17:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelarian M yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena kasus perdagangan orang di lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, berakhir sudah.

Usai buron selama satu bulan, M ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan pimpinan Kanitreskrim Kompol Harry Gasgari di wilayah Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu (2/9).

"DPO kasus tindak pidana perdagangan orang Royal inisial M berhasil diamankan oleh tim Resmob Polsek Metro Penjaringan pada hari Sabtu 2 September 2023," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Bobby Danuardi kepada wartawan, Selasa (5/9).


Lanjut Bobby mengatakan bahwa M merupakan pemilik Kafe Melati, sekaligus usaha remang-remang yang menjajakan wanita PSK di Gang Royal.

M mengelola kafe tersebut dengan tersangka Tiar Wahyudin (23) yang sebelumnya ditangkap pada 15 Agustus 2023 lalu.

Tiar berperan sebagai agen penyalur wanita pekerja seks komersial dan berkoordinasi dengan M.

Sejauh ini, kedua tersangka telah bekerja sama dalam kurun waktu 3 bulan dengan merekrut sedikitnya 30 perempuan muda dengan keuntungan mencapai puluhan juta.

Kini kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU 21 / 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya