Berita

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Cerita Lengkap Cak Imin Atas Tuduhan Mengkudeta Gus Dur

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 07:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Setiap jelang pemilu isu tidak sedap selalu membayangi Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Yaitu tentang tuduhan pengkhianatan terhadap Gus Dur. Cak Imin dituding telah melakukan kudeta atas kepemimpinan Gus Dur di PKB.

Pada acara Najwa Shihab bertajuk “Blak-blakan Anies-Muhaimin” yang disiarkan di YouTube pada Senin malam (5/9), Cak Imin meluruskan kisah tersebut. Termasuk hubungannya dengan putri Gus Dur, Yenny Wahid.

“Tetapi tuduhan saya berkhianat itu sama sekali tidak beralasan. Bahkan ada yang bilang saya kudeta, yang benar adalah justru saya dikudeta oleh orang-orang, yang kemudian Gus Dur memberhentikan saya,” ujarnya.


Tapi Cak Imin tidak pernah melawan Gus Dur. Dia ikhlas berhenti dari jabatan ketua umum dan nonaktif hampir 1 tahun lebih usai menyatakan terima atas pemberhentian yang dilakukan Gus Dur.

“Bahkan termasuk yang paling langka, semua yang dipecat Gus Dur melawan. Satu-satunya ketum yang dipecat Gus Dur tidak melawan hanya saya,” terangnya.

Usai mundur, kepemimpinan kemudian diambil alih oleh duet Ali Masykur Musa dan Yenny Wahid. Keduanya memimpin kurang lebih selama satu tahun dan Cak Imin sama sekali tidak ikut cawe-cawe. Posisinya hanya menjadi salah satu ketua saja.

“Dalam proses kepemimpinan Ali Masykur-Yenny inilah hasil kudeta terhadap saya,” kata Cak Imin.

PKB Tidak Bisa Daftar KPU

Tapi duet ini ternyata dipandang tidak legitimate oleh KPU. Alasannya, Ali Masykur bukan ketua umum resmi. Untuk itu, harus ada pergantian ketua umum agar bisa mendaftar di KPU.

Adapun legitimasi PKB berada di tangan Cak Imin sebagai ketua umum dan Yenny Wahid sebagai sekjen partai.

Kemudian dicarikan titik temu antara kubu Ali Masykur-Yenny dengan Cak Imin agar PKB tetap bisa mendaftar sebagai peserta pemilu. Tapi titik temu tidak terjadi. Sehingga diperlukan jalan untuk menyelamatkan PKB.

“Saya ketum tanda tangan sendiri (tanpa sekjen) nggak bisa. Ali Masykur tanda tangan dengan sekjen (Yenny) nggak bisa,” urainya.

“Satu-satunya jalan adalah pengangkatan Yenny sebagai sekjen tidak sah. Karena Yenny (memang) diangkat bukan di muktamar, Yenny diangkat sebagai sekjen di tengah jalan,” terangnya.

Yenny digantikan oleh sekjen sebelumnya, yaitu Lukman Edy. Dengan komposisi Cak Imin-Lukman Edy, akhirnya PKB bisa ikut pemilu.

Sikap Gus Dur


Setelah PKB mengalami fase nyaris hancur lebur dan gagal mendaftar sebagai peserta pemilu, Gus Dur lantas memanggil Cak Imin.

Sebagaimana diceritakan Cak Imin, Gus Dur merasa kaget lantaran Cak Imin mau diberhentikan dengan ikhlas sebagai ketua umum PKB.

Buntutnya, Cak Imin diminta untuk menandatangani draf surat pengunduran resmi yang telah disiapkan Gus Dur. Tanpa perlawanan, Cak Imin meneken surat tersebut.

Uniknya, Gus Dur berwasiat agar surat pengunduran itu disimpan Cak Imin dan hanya boleh dikeluarkan saat Gus Dur benar-benar membutuhkan. Tapi hingga saat Gus Dur wafat, surat tersebut tidak pernah diminta.

“Ini behind the scene sesungguhnya, masih ada suratnya sampai sekarang. Itulah jangan dibalik-balik, saya yang dikudeta (bukan mengkudeta), tapi saya terima,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya