Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/Ist

Hukum

Tak Ada Urusan Deklarasi Anies-Cak Imin, KPK: Korupsi di Kemnaker 2012 Sudah Diproses Sejak Juli 2023

MINGGU, 03 SEPTEMBER 2023 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012 sudah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jauh sebelum adanya deklarasi Muhaimin Iskandar alias Cak Imin jadi bakal Cawapres pendamping Anies Baswedan.

Begitu ditegaskan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi adanya tudingan KPK berpolitik dengan mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Kemnaker di era Cak Imin ketika baru deklarasi menjadi cawapresnya Anies.

"Perlu dipahami, jauh sebelum itu (deklarasi Cak Imin cawapresnya Anies), kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/9).

Ali mengungkapkan, melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker tahun 2012 setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023.

"Dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya sudah sejak sekitar Agustus 2023. Yang artinya jelas sebelum ramai urusan politik tersebut," ungkap Ali.

Bahkan, kata Ali, pihaknya juga sudah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat sebelum adanya ramai-ramai Cak Imin bakal jadi cawapresnya Anies.

Seperti pada Jumat (18/8), KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dan di sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi.

Selanjutnya pada Selasa (29/8), tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo, Gorontalo.

"Kami berharap para pihak tersebut tidak lagi menyebar narasi informasi yang tidak utuh. Kami tegaskan semua kegiatan KPK kami publikasikan sebagai bagian transparansi kerja KPK. Kami tegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami tegak lurus hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi," pungkas Ali.

Perlu diketahui, KPK secara resmi sudah mengumumkan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1. Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Sementara itu, ramai-ramai Cak Imin jadi cawapresnya Anies baru terjadi pada Kamis (31/8), serta terjadinya deklarasi Anies-Cak Imin baru terjadi pada Sabtu (2/9).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Jokowi, KKP dan BPN Paling Bertanggung Jawab soal Pagar Laut

Senin, 27 Januari 2025 | 13:26

PDIP: Pemecatan Ubedilah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11

UPDATE

Prabowo Pasti Setuju Tunda Larangan LPG 3 Kg di Pengecer

Selasa, 04 Februari 2025 | 07:27

Cuaca Sebagian Jakarta Hujan Ringan

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:46

Polri Pangkas Biaya Perjalanan Dinas dan Seminar

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:23

Bahlil Lahadalia Sengsarakan Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:12

Sakit Kanker, Agustiani Minta Status Cekal Dicabut

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:07

Coretan “Adili Jokowi” Marak, Pengamat: Ekspresi Kecewa

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:38

Perketat Pengawasan Standarisasi Keselamatan Gedung di Jakarta

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:28

Papua Segera Kebagian Makan Bergizi Gratis

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:22

Hati-hati! 694 Gedung Tak Punya Proteksi Kebakaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:25

Megawati Harap BMKG Belajar dari Kebakaran di Los Angeles

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:19

Selengkapnya