Berita

Mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman/Repro

Politik

Mantan Koruptor Nyaleg, Mantan Ketua KPU Heran LHKPN Tak Jadi Syarat

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Semangat pemberantasan korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipertanyakan, menyusul ditemukannya puluhan nama mantan narapidana (Napi) yang ternyata memenuhi syarat sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Persoalan itu pun dibahas dalam diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang digelar secara Daring, dihadiri pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, dan mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman, Rabu (30/8).

Dalam paparannya, Arief memandang, seharusnya semangat pemberantasan korupsi dikedapankan, termasuk oleh penyelenggara Pemilu seperti KPU.


"KPU punya kewenangan institusional untuk mendorong perang melawan korupsi by system, by penyelenggaraan Pemilu yang direkayasa untuk bisa mendorong, bukan hanya pencegahan, tetapi juga melawan terjadinya korupsi," tegas dia.

Arief mengulas metode pemberantasan korupsi yang diaplikasikan KPU di era kepemimpinannya, periode 2017-2022.

"Kami memulai dari tahap paling awal, ketika satu tahapan Pemilu hendak dimulai. Yaitu merancang PKPU yang mengatur tentang terpidana korupsi," katanya.

Arief bersama jajaran KPU RI membuat PKPU yang memperkuat langkah pencegahan korupsi, dengan memperketat syarat pendafataran Bacaleg.

"Kalau ada yang mau Nyaleg harus lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dulu. Kalau tidak melapor, keterpilihan tidak kami teruskan untuk pelantikan," urai dia.

Cara itu mengjadikan pelaporan LHKPN yang sempat minim menjadi naik. "Laporan LHKPN pejabat terpilih menjadi 100 persen," tambahnya.

Sebab itu Arief menyayangkan KPU RI periode saat ini dan berwenang melaksanakan Pemilu Serentak 2024 justru tidak mencontoh cara pencegahan korupsi yang pernah diterapkan.

"Makanya saya heran, kok kemarin laporan LHKPN tidak diminta di awal, diminta sebelum pelantikan. Kan ada argumentasi dari KPU, bahwa saat mau pelantikan ada di PKPU pelantikan. Nah, saya khawatir ini," sesalnya.

"Saya kahwatir bila laporan LHKPN tidak jadi kewajiban yang harus dipenuhi, peristiwa lama bisa terjadi lagi, tidak sampai 100 persen," kata Arief.

Seperti diberitakan, KPU dikritik, lantaran tidak memuat data profil Bacaleg yang lolos masuk DCS, sehingga masyarakat tidak tau latar belakang mereka, apakah pernah tersangkut kasus hukum atau tidak.

Di sisi lain, ICW menemukan puluhan Bacaleg mantan Napi kasus korupsi, dengan rincian, 15 nama maju di Pileg DPR RI dan DPD RI, serta 24 maju di Pileg DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Bahkan, berdasar penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, ada 52 mantan Napi yang dijatuhi hukuman penjara karena kasus korupsi dan kasus hukum lainnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya