Berita

Mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman/Repro

Politik

Mantan Koruptor Nyaleg, Mantan Ketua KPU Heran LHKPN Tak Jadi Syarat

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Semangat pemberantasan korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipertanyakan, menyusul ditemukannya puluhan nama mantan narapidana (Napi) yang ternyata memenuhi syarat sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Persoalan itu pun dibahas dalam diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang digelar secara Daring, dihadiri pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, dan mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman, Rabu (30/8).

Dalam paparannya, Arief memandang, seharusnya semangat pemberantasan korupsi dikedapankan, termasuk oleh penyelenggara Pemilu seperti KPU.

"KPU punya kewenangan institusional untuk mendorong perang melawan korupsi by system, by penyelenggaraan Pemilu yang direkayasa untuk bisa mendorong, bukan hanya pencegahan, tetapi juga melawan terjadinya korupsi," tegas dia.

Arief mengulas metode pemberantasan korupsi yang diaplikasikan KPU di era kepemimpinannya, periode 2017-2022.

"Kami memulai dari tahap paling awal, ketika satu tahapan Pemilu hendak dimulai. Yaitu merancang PKPU yang mengatur tentang terpidana korupsi," katanya.

Arief bersama jajaran KPU RI membuat PKPU yang memperkuat langkah pencegahan korupsi, dengan memperketat syarat pendafataran Bacaleg.

"Kalau ada yang mau Nyaleg harus lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dulu. Kalau tidak melapor, keterpilihan tidak kami teruskan untuk pelantikan," urai dia.

Cara itu mengjadikan pelaporan LHKPN yang sempat minim menjadi naik. "Laporan LHKPN pejabat terpilih menjadi 100 persen," tambahnya.

Sebab itu Arief menyayangkan KPU RI periode saat ini dan berwenang melaksanakan Pemilu Serentak 2024 justru tidak mencontoh cara pencegahan korupsi yang pernah diterapkan.

"Makanya saya heran, kok kemarin laporan LHKPN tidak diminta di awal, diminta sebelum pelantikan. Kan ada argumentasi dari KPU, bahwa saat mau pelantikan ada di PKPU pelantikan. Nah, saya khawatir ini," sesalnya.

"Saya kahwatir bila laporan LHKPN tidak jadi kewajiban yang harus dipenuhi, peristiwa lama bisa terjadi lagi, tidak sampai 100 persen," kata Arief.

Seperti diberitakan, KPU dikritik, lantaran tidak memuat data profil Bacaleg yang lolos masuk DCS, sehingga masyarakat tidak tau latar belakang mereka, apakah pernah tersangkut kasus hukum atau tidak.

Di sisi lain, ICW menemukan puluhan Bacaleg mantan Napi kasus korupsi, dengan rincian, 15 nama maju di Pileg DPR RI dan DPD RI, serta 24 maju di Pileg DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Bahkan, berdasar penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, ada 52 mantan Napi yang dijatuhi hukuman penjara karena kasus korupsi dan kasus hukum lainnya.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

UPDATE

Gali Potensi, Pemuda Diharapkan Raih Peluang Dunia Digital

Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:02

Pelaku Mutilasi di Jakut Ditangkap di Rumahnya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:55

Mendagri Tugasi Ribka Haluk Urus Papua dan Bima Arya Dukcapil

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:51

Pendapatan Terus Merosot, Dropbox akan PHK 20 Persen Tenaga Kerja

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:42

Senator Jabar Ajak Stakholder Aktif Wujudkan Pilkada Berkualitas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:38

Maarten Paes Sabet Penghargaan Save of The Year di MLS

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:27

Apindo Keberatan UMP 2025 Naik 10 Persen, Pengusaha Usulkan Formula Ini

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:24

Ini Detik-detik Mobil tvOne Diseruduk Truk di Tol Pemalang

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:20

DKPP Minta Penyelenggara Pemilu Satu Frekuensi Menjaga Integritas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:05

Xiaomi Luncurkan HyperOS 2, Sistem Operasi yang Dibanjiri Ai

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:00

Selengkapnya