Berita

Warga Selat Punai, Kelurahan Pulokerto, Gandus yang tergabung dalam Ikatan Solidaritas Warga Gandus (Iksowdus) saat menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumsel/RMOLSumsel

Nusantara

Beroperasi Walau Disegel, Warga Selat Punai Tuding Gubernur Herman Deru di Balik PT RMK

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 22:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Warga Selat Punai, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang menuding dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di balik operasional PT RMK yang saat ini masih tetap berlangsung meskipun sempat disegel oleh DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLHP).

Tudingan itu disampaikan warga saat melakukan aksi di halaman Gubernur Sumatera Selatan, Senin (28/8).

Massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Solidaritas Warga Gandus (Iksowdus) sebelumnya sempat meminta agar Herman Deru menemui mereka yang ingin menyampaikan keluh kesah terkait aktivitas PT RMK yang tetap beroperasi walau telah disegel.


Namun, saat itu hanya ada keterwakilan dari DLHP Sumsel yang hendak menemui massa. Warga pun marah dan merangsek masuk ke dalam kantor Gubernur Sumsel untuk tetap menyampaikan orasi mereka.

“Jangan-jangan Gubernur Sumsel ikut terlibat, sehingga RMK kebal hukum. Kenapa tidak turun menemui kami,” ungkap massa saat melakukan orasi dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Senin malam (28/8).

Koordinator aksi, Angga mengatakan, aksi ini merupakan kali keduanya terkait protes terhadap aktivitas loading batu bara PT RMK. Namun, pada aksi tersebut mereka hanya ditemui oleh perwakilan DLHP Sumsel.

“Kami ingin bertemu Gubernur mendengarkan aspirasi kami. Kalau tidak turun, jangan paksa kami bertindak lebih,” ujar Angga.

Sementara itu, Fikri ketua Komite SD Negeri 152 yang mengalami dampak langsung dari aktivitas loading batu bara PT RMK menambahkan, mereka hari ini melakukan aksi di dua tempat berbeda.

Pada aksi pertama berlangsung di gedung DPRD Sumsel dan disambut oleh ketua DPRD Anita Noeringhati. Mereka langsung menyuarakan agar izin PT RMK dicabut.

“Kami disambut Ketua DPRD Sumsel, kami juga sangat berharap dari Pak Gubernur Sumsel mendengarkan suara rakyat. Siang malam kami menghirup debu. Mohon Gubernur hadir di tengah kami,” ungkap Fikri dalam orasinya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru berjanji akan membentuk tim khusus yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel serta Biro Hukum untuk menindaklanjuti keluhan warga Selat Punai yang melakukan aksi protes.

Menurutnya, polusi udara saat ini menjadi isu yang menyita perhatian masyarakat. Terutama ketika ibukota negara, Jakarta diserang oleh debu maupun asap.

“Saya minta tim DLHP Sumsel turun, libatkan mereka masyarakat. Mereka bisa menunjukkan dimana sih lokasi terdampak. Bawa alat pengukur ISPU, jadi jangan sampai kita digugat orang juga,” ujar Deru.

Bila hasil rekomendasi tim itu keluar, Deru akan mengambil keputusan terkait PT RMK.

“Kita cek, apakah ini (debu) jemaah atau sikok (satu perusahaan), kalau sikok (satu) entenglah kita tinggal gunting (cabut izin). Kita harus menghasilkan rekomendasi, apa sih solusinya. Kalau tidak ada solusinya, kesehatan orang terganggu terus kita selesaikan (cabut izin RMK),” tegasnya.

Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel bakal membawa persoalan warga Selat Punai ke tingkat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar bisa segera diberikan tindakan. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati saat menerima perwakilan massa aksi dari Iksowadus.

"Saya juga minta dinas DLHP untuk terus mengawal karena kita pernah juga DLHP bersama DPRD melaporkan ke Kementrian LHK. Dan tim mereka langsung turun, itu yang akan kami perjuangkan," katanya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki menambahkan, akan mengawal 7 tuntutan warga kepada pihak RMK Energi untuk direalisasikan dan meminta Dinas Kesehatan dan Dinas LHP Sumsel turun melihat kondisi masyarakat Selat Punai Kecamatan Gandus.

"Dalam 1,2 hari ini kita undang masyarakat dengan PT RMK Energy untuk 7 tuntutan yang disepakati kemarin  dengan Dinas LHP Sumsel untuk ikut mengawal apa yang telah menjadi kesepakatan kita tentang lingkungan dan Dinas Kesehatan kita minta untuk turun ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat," terangnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Iwan Hermawan mengatakan, penyegelan yang dilakukan Dinas LHP Sumsel didampingi Komisi IV DPRD Sumsel dilanggar pihak RMK Energy  sendiri dengan tetap beroperasional 2 jam kemudian.

"Mungkin hari Rabu kami ke Jakarta membawa hasil laporan dan hasil laboratorium yang menggambarkan batu mutu udara dan air di sekitar lokasi, ini akan kami tindaklanjuti secepat mungkin dan ini akan kami rapatkan lagi setelah pertemuan," tandasnya.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya