Berita

Perempuan melepas jilbab mereka setelah protes tahun lalu di Iran/Net

Dunia

Ajak Perempuan Lepas Hijab Lewat Lagu, Penyanyi Iran Mehdi Yarrahi Diselidiki Pihak Berwajib

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 09:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lagu baru ciptaan Mehdi Yarrahi, seorang penyanyi pop laki-laki Iran telah membawanya berurusan dengan hukum.

Dalam lagu berjudul "Roosarito," yang berarti 'Jilbab Anda' dalam bahasa Farsi, yang dirilis Jumat lalu, Yarrahi mengungkapkan dukungan terhadap protes tahun lalu pada kebijakan wajib jilbab di Iran, yang meletus setelah Mahsa Amini meninggal dalam tahanan polisi moral negara tersebut.

Lirik lagunya menyerukan kepada perempuan untuk melepas jilbab (kepala) mereka dan mengatakan bahwa rakyat Iran menuntut agar hal itu dijadikan opsional.


Video musik lagu tersebut juga menampilkan klip wanita yang menari dengan rambut terbuka dan berisi slogan protes "Wanita, kehidupan, kebebasan".

“Kasus hukum telah diajukan terhadap Mehdi Yarrahi menyusul peluncuran lagu ilegal yang melanggar moral dan adat istiadat masyarakat Islam,” kata situs pengadilan Mizan Online pada Minggu, seperti dikutip dari DW, Senin (28/8).

Yarrahi memenangkan hadiah sebagai penyanyi pop terbaik tahun 2018 di festival Fajr, acara musik terpenting yang diselenggarakan pemerintah Iran.

Namun dia telah mengkritik pihak berwenang dalam beberapa tahun terakhir.

Lagunya yang lain, "Soroode Zan" atau "Woman's Anthem", menjadi populer di kalangan gerakan protes, khususnya di kampus-kampus. Pengadilan mengatakan tindakan hukum baru juga akan mencakup lagu ini.

Yarrahi juga mengkritik apa yang disebutnya sebagai marginalisasi masyarakat di provinsi asalnya, Khuzestan, yang memiliki mayoritas minoritas Arab.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya