Berita

Perempuan melepas jilbab mereka setelah protes tahun lalu di Iran/Net

Dunia

Ajak Perempuan Lepas Hijab Lewat Lagu, Penyanyi Iran Mehdi Yarrahi Diselidiki Pihak Berwajib

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 09:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lagu baru ciptaan Mehdi Yarrahi, seorang penyanyi pop laki-laki Iran telah membawanya berurusan dengan hukum.

Dalam lagu berjudul "Roosarito," yang berarti 'Jilbab Anda' dalam bahasa Farsi, yang dirilis Jumat lalu, Yarrahi mengungkapkan dukungan terhadap protes tahun lalu pada kebijakan wajib jilbab di Iran, yang meletus setelah Mahsa Amini meninggal dalam tahanan polisi moral negara tersebut.

Lirik lagunya menyerukan kepada perempuan untuk melepas jilbab (kepala) mereka dan mengatakan bahwa rakyat Iran menuntut agar hal itu dijadikan opsional.


Video musik lagu tersebut juga menampilkan klip wanita yang menari dengan rambut terbuka dan berisi slogan protes "Wanita, kehidupan, kebebasan".

“Kasus hukum telah diajukan terhadap Mehdi Yarrahi menyusul peluncuran lagu ilegal yang melanggar moral dan adat istiadat masyarakat Islam,” kata situs pengadilan Mizan Online pada Minggu, seperti dikutip dari DW, Senin (28/8).

Yarrahi memenangkan hadiah sebagai penyanyi pop terbaik tahun 2018 di festival Fajr, acara musik terpenting yang diselenggarakan pemerintah Iran.

Namun dia telah mengkritik pihak berwenang dalam beberapa tahun terakhir.

Lagunya yang lain, "Soroode Zan" atau "Woman's Anthem", menjadi populer di kalangan gerakan protes, khususnya di kampus-kampus. Pengadilan mengatakan tindakan hukum baru juga akan mencakup lagu ini.

Yarrahi juga mengkritik apa yang disebutnya sebagai marginalisasi masyarakat di provinsi asalnya, Khuzestan, yang memiliki mayoritas minoritas Arab.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya