Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korea Utara Izinkan Warganya di Luar Negeri untuk Pulang

MINGGU, 27 AGUSTUS 2023 | 07:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Pemerintah Korea Utara mengizinkan warga negaranya yang tinggal di luar negeri untuk kembali ke negara tersebut, setelah menutup diri dengan ketat selama pandemi Covid-19.

Media pemerintah KCNA pada Minggu (27/8) mengumumkan pernyataan dari Markas Besar Pencegahan Epidemi Darurat Negara yang menyatakan bahwa warga negara Korea Utara yang berada di luar negeri kini  telah diizinkan untuk kembali ke tanah air.

“Mereka yang kembali akan ditempatkan di bawah pengawasan medis yang tepat di bangsal karantina selama seminggu,” kata laporan itu.


Langkah ini diputuskan dengan mempertimbangkan situasi pandemi yang semakin mereda. Korea Utara telah mempertahankan penutupan perbatasannya sejak awal tahun 2020 sebagai respons terhadap merebaknya pandemi virus corona.

Namun, tanda-tanda perubahan telah muncul, yang menunjukkan bahwa negara tersebut semakin terbuka terhadap dunia.

Bulan lalu, Korea Utara membuka perbatasannya dengan mengadakan parade militer di Pyongyang, yang dihadiri para pejabat dari China dan Rusia, yang menjadi peserta pertama yang hadir dalam parade tersebut setelah bertahun-tahun tidak ada kunjungan resmi dari pejabat asing.

Dalam perkembangan lain, delegasi atlet Korea Utara baru-baru ini juga diberi izin untuk menghadiri kompetisi taekwondo di Kazakhstan.

Selain itu, maskapai penerbangan nasional Korea Utara, Air Koryo dilaporkan telah melakukan penerbangan komersial internasional pertamanya kembali dalam tiga tahun, dengan melakukan penerbangan ke Bandara Internasional Beijing.

Serangkaian langkah tersebut telah menandai langkah signifikan menuju normalisasi hubungan udara internasional negara tersebut, dan menjadi salah satu contoh nyata bagaimana negara tersebut mulai melonggarkan kembali batasan perjalanannya yang ketat.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya