Berita

Barang bukti bahan bakar minyak (BBM) oplosan di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan/RMOLLampung

Presisi

Polda Lampung Ungkap Pemalsuan 8,9 Ton BBM di Sidomulyo Lamsel

SABTU, 26 AGUSTUS 2023 | 02:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung melakukan penyelidikan terhadap 2 gudang yang diduga menjadi tempat memalsukan bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, mengatakan pemalsuan BBM tersebut dilakukan dengan mencampurkan zat kimia pewarna tekstil.

Kombes Umi menjelaskan, hasil koordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dony, bahwa dua gudang tersebut merupakan milik W. Hasil penyelidikan itu diperkuat dengan keterangan saksi T dan JW.


"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa, 264 jerigen ukuran 35 liter berisi BBM oplosan dengan total sekira 8,9 ton, 2 unit sepeda motor merk Honda Mega Pro dan Supra Fit," ujar Kombes Umi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (25/8).

Umi melanjutkan, sanksi pelanggaran dapat dikenakan pasal 54 jo 28 ayat (1) UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Pasal 54, setiap orang yang meniru atau memalsukan BBM dan Gas Bumi dan hasil olahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi enam puluh miliar rupiah.

Pasal 28 ayat (1), bahan bakar minyak serta hasil olahan tertentu yang dipasarkan di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat wajib memenuhi standar dan mutu yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya