Berita

Barang bukti bahan bakar minyak (BBM) oplosan di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan/RMOLLampung

Presisi

Polda Lampung Ungkap Pemalsuan 8,9 Ton BBM di Sidomulyo Lamsel

SABTU, 26 AGUSTUS 2023 | 02:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung melakukan penyelidikan terhadap 2 gudang yang diduga menjadi tempat memalsukan bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, mengatakan pemalsuan BBM tersebut dilakukan dengan mencampurkan zat kimia pewarna tekstil.

Kombes Umi menjelaskan, hasil koordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dony, bahwa dua gudang tersebut merupakan milik W. Hasil penyelidikan itu diperkuat dengan keterangan saksi T dan JW.


"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa, 264 jerigen ukuran 35 liter berisi BBM oplosan dengan total sekira 8,9 ton, 2 unit sepeda motor merk Honda Mega Pro dan Supra Fit," ujar Kombes Umi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (25/8).

Umi melanjutkan, sanksi pelanggaran dapat dikenakan pasal 54 jo 28 ayat (1) UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Pasal 54, setiap orang yang meniru atau memalsukan BBM dan Gas Bumi dan hasil olahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi enam puluh miliar rupiah.

Pasal 28 ayat (1), bahan bakar minyak serta hasil olahan tertentu yang dipasarkan di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat wajib memenuhi standar dan mutu yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya