Berita

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu/Net

Politik

Jaga Independensi, Jurnalis yang Nyaleg Diimbau Ajukan Cuti ke Perusahaan

KAMIS, 24 AGUSTUS 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Para jurnalis yang mencalonkan diri sebagai peserta pemilihan legislatif (Pileg) 2024, diimbau agar mengajukan cuti kepada perusahaan pers tempat mereka bekerja.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam acara Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Provinsi DKI Jakarta, di Hotel Aloft, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).

"Dewan Pers sudah mengeluarkan surat edaran kepada wartawan yang akan berafilisasi ke parpol atau calon (anggota legislatif) untuk (mengajukan) cuti, karena nanti mereka tidak bisa independen," ujar dia.

Ninik menjelaskan, pekerja media terikat kode etik jurnalistik dan UU Pers, yang di dalamnya turut menekankan soal independensi.

"Karena syarat dari pekerja pers itu kan dia harus independen," sambungnya menegaskan.

Selain itu, Ninik juga mengingatkan jurnalis yang menjadi tim sukses peserta Pemilu untuk mengajukan cuti.

"Tidak hanya kalau dia jadi calon, tapi kalau dia jadi pendukung kontestan juga harus cuti," tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Anggota Ombudsman RI itu mengajak seluruh insan pers mengawasi daftar calon sementara (DCS) yang telah dikeluarkan KPU RI untuk Pileg 2024.

"Ini mohon kepada teman-teman jurnalis dan pemilik media melaporkan kalau ada jurnalis sendiri yang tidak patuh. Ini kan soal etik, bukan soal penegakan hukum," imbaunya.

"Malu kalau etik. Dalam konteks ini etika jurnalis adalah dia tidak melakukan aktivitas yang membuat dia tidak independen," demikian Ninik. 

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya