Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)/RMOL
Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)/RMOL
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi yang nantinya akan memberikan keterangan terhadap tiga terdakwa.
Mereka adalah, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmad Latif dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00
UPDATE
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05
Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33
Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28
Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24
Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20
Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17