Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)/RMOL
Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)/RMOL
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi yang nantinya akan memberikan keterangan terhadap tiga terdakwa.
Mereka adalah, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmad Latif dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.
Populer
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Minggu, 13 September 2026 | 17:39
Senin, 21 September 2026 | 13:33
Minggu, 20 September 2026 | 05:26
UPDATE
Kamis, 24 September 2026 | 04:29
Kamis, 24 September 2026 | 04:13
Kamis, 24 September 2026 | 04:00
Kamis, 24 September 2026 | 03:38
Kamis, 24 September 2026 | 03:28
Kamis, 24 September 2026 | 03:12
Kamis, 24 September 2026 | 02:54
Kamis, 24 September 2026 | 02:31
Kamis, 24 September 2026 | 02:14
Kamis, 24 September 2026 | 01:31