Berita

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)/Net

Politik

KPAI: Kampanye di Tempat Pendidikan Berpotensi Langar UUD 1945

RABU, 23 AGUSTUS 2023 | 19:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan kampanye dilakukan di tempat pendidikan ditentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Anggota KPAI, Sylvana Apituley menyatakan keberatannya terhadap Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023, yang dibacakan di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).

"KPAI menyesalkan putusan MK tersebut, yang tidak melarang secara total kampanye politik oleh pelaksana, peserta, dan tim kampanye di tempat pendidikan sebagaimana diberlakukan di tempat ibadah," ujar Sylvana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/8).


Dia menjelaskan, sekolah adalah ruang publik netral, tempat disemainya nilai-nilai kemanusiaan bagi semua siswa atau murid tanpa terkecuali dan diskriminasi.

"Sekolah harus bebas dari kepentingan politik personal/individual dan golongan," sambungnya menegaskan.

Dia memandang segala bentuk kampanye politik di sekolah, khususnya dalam rangka Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tidak tepat. Oleh karenanya, MK harusnya melarang putusan perkara uji materiil norma Pasal 280 ayat (1) huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu tersebut.

"Itu (kampanye di sekolah) adalah penyalahgunaan ruang publik netral, berpotensi melanggengkan dan memperluas kemungkinan terjadinya pelanggaran hak-hak konstitusional anak yang dilindungi UUD 1945 Pasal 28B ayat 2," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya