Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono/RMOL

Politik

PPP Tak Masalah dengan Gugatan Batas Minimum Usia Capres dan Cawapres

RABU, 23 AGUSTUS 2023 | 16:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak masalah dengan adanya gugatan batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).

Batas usia calon presiden dan calon wakil presiden digugat untuk diminta diturunkan menjadi 35 tahun dari yang berlaku sebelumnya, yakni 40 tahun.

Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, pada prinsipnya MK merupakan lembaga yang disediakan negara untuk menguji sebuah undang-undang, maka tidak masalah apabila ada gugatan selama yang mengajukan gugatan memiliki legal standing.


“Karena undang-undang ini bukanlah sesuatu yang menjadi sakral, atau harga mati. Oleh karena itu sepanjang memang itu memiliki legal standing yaitu kan sah-sah saja,” kata Mardiono di acara “Ikhtiar Politik PPP 2024, Menjemput Kemenangan”, di Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).

Jika uji materi batas usia minimum capres dan atau cawapres yang diajukan tersebut dipenuhi dengan kepentingan kelompok tertentu, Mardiono memandang hal itu tidak diharamkan.

“Itu juga tidak diharamkan ya, itu sah-sah saja. Karena, sebagai seorang warganegara menggunakan hak-hak hukumnya di dalam negara ini,” ujarnya.

Apapun yang terjadi nanti terhadap keputusan MK, Mardiono menghargai dan menghormati keputusan tersebut.

“Kami akan taat asas apapun, yang diputuskan ya oleh Mahkamah Konstitusi. Karena itu adalah merupakan sebuah keputusan yang final, dan mengikat,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya