Berita

Konferensi pers pengumuman tersangka tangkap tangan perkara yang melibatkan Kabasarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi (HA) Dkk/RMOL

Hukum

Penahanan 3 Penyuap Kabasarnas Diperpanjang 40 Hari Lagi

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 20:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga penyuap Kepala Basarnas periode 2021-2023 Henri Alfiandi (HA) diperpanjang hingga 40 hari ke depan. Keputusan tersebut diambil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melengkapi berkas perkara.

"MR dan RA ditahan sampai dengan 23 September 2023. MG ditahan sampai dengan 28 September 2023," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (22/8).

Saat ini tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti dalam rangka melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.


Dalam perkara ini, KPK dan Puspom Mabes TNI sudah melakukan penggeledahan di kantor Basarnas RI, Jakarta, Jumat (4/8). Hasilnya, berbagai dokumen pengadaan barang dan jasa di Basarnas disita.

KPK resmi mengumumkan lima tersangka dari tangkap tangan 11 orang di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).

Kelima tersangka adalah Henri Alfiandi (HA, Kepala Basarnas RI periode 2021-2023), Afri Budi Cahyanto (ABC, Koorsmin Kabasarnas RI), Mulsunadi Gunawan (MG, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS), Marilya (MR, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), dan Roni Aidil (RA, Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU).

Dari lima tersangka itu, tiga orang ditahan, yakni Marilya, Roni Aidil, dan Mulsunadi. Sedangkan untuk dua tersangka lain, yakni Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, selaku penerima suap ditetapkan tersangka dan ditahan Puspom Mabes TNI pada Senin (31/7).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya