Berita

Konferensi pers pengumuman tersangka tangkap tangan perkara yang melibatkan Kabasarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi (HA) Dkk/RMOL

Hukum

Penahanan 3 Penyuap Kabasarnas Diperpanjang 40 Hari Lagi

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 20:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga penyuap Kepala Basarnas periode 2021-2023 Henri Alfiandi (HA) diperpanjang hingga 40 hari ke depan. Keputusan tersebut diambil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melengkapi berkas perkara.

"MR dan RA ditahan sampai dengan 23 September 2023. MG ditahan sampai dengan 28 September 2023," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (22/8).

Saat ini tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti dalam rangka melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.


Dalam perkara ini, KPK dan Puspom Mabes TNI sudah melakukan penggeledahan di kantor Basarnas RI, Jakarta, Jumat (4/8). Hasilnya, berbagai dokumen pengadaan barang dan jasa di Basarnas disita.

KPK resmi mengumumkan lima tersangka dari tangkap tangan 11 orang di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).

Kelima tersangka adalah Henri Alfiandi (HA, Kepala Basarnas RI periode 2021-2023), Afri Budi Cahyanto (ABC, Koorsmin Kabasarnas RI), Mulsunadi Gunawan (MG, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS), Marilya (MR, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), dan Roni Aidil (RA, Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU).

Dari lima tersangka itu, tiga orang ditahan, yakni Marilya, Roni Aidil, dan Mulsunadi. Sedangkan untuk dua tersangka lain, yakni Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, selaku penerima suap ditetapkan tersangka dan ditahan Puspom Mabes TNI pada Senin (31/7).

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya