Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta/Ist

Politik

KIPP Siapkan Materi Laporan ke Bawaslu Soal Gibran Tempel Stiker Ganjar

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi penempelan stiker bergambar Ganjar Pranowo oleh Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bakal dilaporkan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta menjelaskan, dugaan pelanggaran dalam kejadian tersebut terletak pada individu yang melakukan. Dalam hal ini adalah Gibran selaku orang yang menempel stiker Ganjar di rumah-rumah warga Solo.

"Kami menduga kuat ada dugaan pelanggaran, paling tidak soal netralitas aparatur negara," ujar Kaka saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/8).


Dia menjelaskan, dugaan pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) berlaku kepada seluruh pejabat negara, termasuk yang memegang jabatan politik seperti walikota.

"Dari sisi politis, ini sudah masuk wilayah keberpihakan. Sehingga yang menjadi dugaan pelanggaran itu netralitas dari walikota. Itu yang akan kita kaji," sambungnya menegaskan.

Fokus materiil yang akan diadukan itu, menurut Kaka, yang paling rasional. Mengingat saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak membuat aturan yang cukup jelas terkait kampanye di luar jadwal.

"Di Peraturan KPU itu masalahnya ada sosialisasi, ada kekosongan hukum. Kalau kosong hukum maka kembali ke undang-undang. Maka kita lihat apa yang boleh dan tidak boleh bagi kepala daerah," tutur Kaka.

"Karena, berkampanye itu di (masa) cuti. Kalau sekarang kan belum masa kampanye. Kalaupun disebut sosialisasi, tidak bisa disebut sosialisasi karena ini terkait aparatur negara," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya