Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta/Ist

Politik

KIPP Siapkan Materi Laporan ke Bawaslu Soal Gibran Tempel Stiker Ganjar

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi penempelan stiker bergambar Ganjar Pranowo oleh Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bakal dilaporkan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta menjelaskan, dugaan pelanggaran dalam kejadian tersebut terletak pada individu yang melakukan. Dalam hal ini adalah Gibran selaku orang yang menempel stiker Ganjar di rumah-rumah warga Solo.

"Kami menduga kuat ada dugaan pelanggaran, paling tidak soal netralitas aparatur negara," ujar Kaka saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/8).


Dia menjelaskan, dugaan pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) berlaku kepada seluruh pejabat negara, termasuk yang memegang jabatan politik seperti walikota.

"Dari sisi politis, ini sudah masuk wilayah keberpihakan. Sehingga yang menjadi dugaan pelanggaran itu netralitas dari walikota. Itu yang akan kita kaji," sambungnya menegaskan.

Fokus materiil yang akan diadukan itu, menurut Kaka, yang paling rasional. Mengingat saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak membuat aturan yang cukup jelas terkait kampanye di luar jadwal.

"Di Peraturan KPU itu masalahnya ada sosialisasi, ada kekosongan hukum. Kalau kosong hukum maka kembali ke undang-undang. Maka kita lihat apa yang boleh dan tidak boleh bagi kepala daerah," tutur Kaka.

"Karena, berkampanye itu di (masa) cuti. Kalau sekarang kan belum masa kampanye. Kalaupun disebut sosialisasi, tidak bisa disebut sosialisasi karena ini terkait aparatur negara," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya