Berita

Vas Porselen Dinasti Ming yang dicuri sejak tahun 2019 dari museum di Jenewa Swiss/Net

Dunia

Curi Vas Dinasti Ming Senilai Rp 38 Miliar, Tiga Pria Inggris Ditangkap

MINGGU, 20 AGUSTUS 2023 | 10:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

  Pelaku pencurian sebuah vas dari Dinasti Ming China senilai 2,5 juta dolar AS atau Rp 38 miliar akhirnya ditangkap.

Menurut Kepolisian Metropolitan London, pelaku merupakan tiga pria asal Ingris bernama Mbaki Nkhwa (47 tahun), Kaine Wright (26) dan David Lamming (31).

"Mereka dinyatakan bersalah karena bersekongkol mencuri vas Dinasti Ming pada 2019 dari Museum Seni Far Eastern di Jenewa," ungkap laporan kepolisian, seperti dimuat Anadolu Agency.


Setelah empat tahun memburu pencuri, Kepolisian Metropolitan London dan penegak hukum Swiss akhirnya bisa mengembalikan vas ke tempat asalnya.

Inspektur Kepala Detektif Matt Webb mengaku sangat senang dapat mengembalikan vas porselen putih dari Dinasti Ming  karena menurutnya barang peninggalan itu sangat bermakna.

"Saya senang vas porselen itu bisa kembali. Peninggalan itu menyimpan kisah ratusan tahun dari Dinasti Ming," ungkapnya.

Dia juga menceritakan bagaimana polisi berhasil mendapatkan kembali vas tersebut.

Webb mengatakan, sebuah rumah lelang pada Juli 2020 lalu memberi tahu bahwa ada orang tak dikenal yang menawarinya vas Dinasti Ming yang dicuri tahun 2019.

"Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli saat vas itu dilelang dengan harga 570.000 dolar AS (Rp 8,7 miliar)," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Webb, para petugas yang menyamar bertemu dengan para pelaku di sebuah hotel di London pusat di mana salah satu pelaku bernama Nkhwa akhirnya menyerahkan vas tersebut kepada polisi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya