Berita

Vas Porselen Dinasti Ming yang dicuri sejak tahun 2019 dari museum di Jenewa Swiss/Net

Dunia

Curi Vas Dinasti Ming Senilai Rp 38 Miliar, Tiga Pria Inggris Ditangkap

MINGGU, 20 AGUSTUS 2023 | 10:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

  Pelaku pencurian sebuah vas dari Dinasti Ming China senilai 2,5 juta dolar AS atau Rp 38 miliar akhirnya ditangkap.

Menurut Kepolisian Metropolitan London, pelaku merupakan tiga pria asal Ingris bernama Mbaki Nkhwa (47 tahun), Kaine Wright (26) dan David Lamming (31).

"Mereka dinyatakan bersalah karena bersekongkol mencuri vas Dinasti Ming pada 2019 dari Museum Seni Far Eastern di Jenewa," ungkap laporan kepolisian, seperti dimuat Anadolu Agency.

Setelah empat tahun memburu pencuri, Kepolisian Metropolitan London dan penegak hukum Swiss akhirnya bisa mengembalikan vas ke tempat asalnya.

Inspektur Kepala Detektif Matt Webb mengaku sangat senang dapat mengembalikan vas porselen putih dari Dinasti Ming  karena menurutnya barang peninggalan itu sangat bermakna.

"Saya senang vas porselen itu bisa kembali. Peninggalan itu menyimpan kisah ratusan tahun dari Dinasti Ming," ungkapnya.

Dia juga menceritakan bagaimana polisi berhasil mendapatkan kembali vas tersebut.

Webb mengatakan, sebuah rumah lelang pada Juli 2020 lalu memberi tahu bahwa ada orang tak dikenal yang menawarinya vas Dinasti Ming yang dicuri tahun 2019.

"Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli saat vas itu dilelang dengan harga 570.000 dolar AS (Rp 8,7 miliar)," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Webb, para petugas yang menyamar bertemu dengan para pelaku di sebuah hotel di London pusat di mana salah satu pelaku bernama Nkhwa akhirnya menyerahkan vas tersebut kepada polisi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya