Berita

Kantor KIP Aceh/RMOLAceh

Politik

Tetapkan 1.385 DCS Bacaleg DPRA, KIP Aceh Ajak Masyarakat Beri Masukan

MINGGU, 20 AGUSTUS 2023 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Penetapan itu dilakukan di kantor KIP Aceh, Jumat kemarin(18/8).

"DCS yang ditetapkan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU RI," ujar Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, kepada Kantor Berita RMOLAceh di Banda Aceh, Sabtu (19/8).

Menurut Agusni, pada DCS tersebut terdapat 1.385 Bacaleg anggota DPR Aceh. Komposisinya laki-laki sebanyak 902 orang dan perempuan 483 orang.

Agusni menyebutkan, pengumuman ini sesuai ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, KIP Aceh mengumumkan DCS Anggota DPR Aceh dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCS.

DCS untuk tingkat DPRA dan DPRK yang yang tercantum dalam  pengumuman tersebut nantinya akan dimuat di media massa cetak dan media massa elektronik, mulai 19 hingga 28 Agustus 2023.

Sejalan dengan hal tersebut, lanjut Agusni, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara yang tercantum dalam DCS tersebut.

"Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR Aceh," ujarnya.

Menurut Agusni, masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KIP Aceh melalui, website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id dan Website KIP Aceh yaitu https://kipaceh.kpu.go.id.

Tanggapan masyarakat juga dapat disampaikan langsung ke kantor Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh) dengan alamat Jalan Teuku Nyak Arief No.126 Komplek Gedung Arsip, Kota Banda Aceh serta email: tanggapan.kipaceh@gmail.com.

Selain itu, KIP Aceh juga membuka Help Desk pencalonan di Kantor KIP Aceh, pada jam kerja 08.00 sampai dengan 17.00 WIB.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Sri Mulyani Cuma Senyum Saat Ditanya Isu Mundur

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:35

Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:25

Tolak Wacana Reposisi Polri, GPK: Ini Pengkhiatan Reformasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:19

Skema Kopdes Merah Putih Logistik Kawinkan Program Tol Laut

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:17

Klarifikasi UI: Bahlil Belum Lulus!

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:59

Danantara Tepis Resesi, IHSG Kampiun Asia

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:47

Biadab, Mantan Kapolres Ngada Bayar Rp3 Juta Buat Cabuli Bocah

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:23

Prabowo-Sri Mulyani Bukber

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:17

Menag: Tambah Kuota Haji Gampang, Masalahnya Kita Siap Enggak?

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:53

75 Tahun Kemitraan, Indonesia-Rumania Luncurkan Logo dan Forum Pariwisata

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:52

Selengkapnya