Berita

Kantor KIP Aceh/RMOLAceh

Politik

Tetapkan 1.385 DCS Bacaleg DPRA, KIP Aceh Ajak Masyarakat Beri Masukan

MINGGU, 20 AGUSTUS 2023 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Penetapan itu dilakukan di kantor KIP Aceh, Jumat kemarin(18/8).

"DCS yang ditetapkan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU RI," ujar Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, kepada Kantor Berita RMOLAceh di Banda Aceh, Sabtu (19/8).

Menurut Agusni, pada DCS tersebut terdapat 1.385 Bacaleg anggota DPR Aceh. Komposisinya laki-laki sebanyak 902 orang dan perempuan 483 orang.

Agusni menyebutkan, pengumuman ini sesuai ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, KIP Aceh mengumumkan DCS Anggota DPR Aceh dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCS.

DCS untuk tingkat DPRA dan DPRK yang yang tercantum dalam  pengumuman tersebut nantinya akan dimuat di media massa cetak dan media massa elektronik, mulai 19 hingga 28 Agustus 2023.

Sejalan dengan hal tersebut, lanjut Agusni, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara yang tercantum dalam DCS tersebut.

"Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR Aceh," ujarnya.

Menurut Agusni, masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KIP Aceh melalui, website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id dan Website KIP Aceh yaitu https://kipaceh.kpu.go.id.

Tanggapan masyarakat juga dapat disampaikan langsung ke kantor Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh) dengan alamat Jalan Teuku Nyak Arief No.126 Komplek Gedung Arsip, Kota Banda Aceh serta email: tanggapan.kipaceh@gmail.com.

Selain itu, KIP Aceh juga membuka Help Desk pencalonan di Kantor KIP Aceh, pada jam kerja 08.00 sampai dengan 17.00 WIB.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya