Berita

Kantor KIP Aceh/RMOLAceh

Politik

Tetapkan 1.385 DCS Bacaleg DPRA, KIP Aceh Ajak Masyarakat Beri Masukan

MINGGU, 20 AGUSTUS 2023 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Penetapan itu dilakukan di kantor KIP Aceh, Jumat kemarin(18/8).

"DCS yang ditetapkan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU RI," ujar Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, kepada Kantor Berita RMOLAceh di Banda Aceh, Sabtu (19/8).

Menurut Agusni, pada DCS tersebut terdapat 1.385 Bacaleg anggota DPR Aceh. Komposisinya laki-laki sebanyak 902 orang dan perempuan 483 orang.


Agusni menyebutkan, pengumuman ini sesuai ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, KIP Aceh mengumumkan DCS Anggota DPR Aceh dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCS.

DCS untuk tingkat DPRA dan DPRK yang yang tercantum dalam  pengumuman tersebut nantinya akan dimuat di media massa cetak dan media massa elektronik, mulai 19 hingga 28 Agustus 2023.

Sejalan dengan hal tersebut, lanjut Agusni, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara yang tercantum dalam DCS tersebut.

"Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR Aceh," ujarnya.

Menurut Agusni, masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KIP Aceh melalui, website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id dan Website KIP Aceh yaitu https://kipaceh.kpu.go.id.

Tanggapan masyarakat juga dapat disampaikan langsung ke kantor Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh) dengan alamat Jalan Teuku Nyak Arief No.126 Komplek Gedung Arsip, Kota Banda Aceh serta email: tanggapan.kipaceh@gmail.com.

Selain itu, KIP Aceh juga membuka Help Desk pencalonan di Kantor KIP Aceh, pada jam kerja 08.00 sampai dengan 17.00 WIB.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya