Berita

Kantor KIP Aceh/RMOLAceh

Politik

Tetapkan 1.385 DCS Bacaleg DPRA, KIP Aceh Ajak Masyarakat Beri Masukan

MINGGU, 20 AGUSTUS 2023 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Penetapan itu dilakukan di kantor KIP Aceh, Jumat kemarin(18/8).

"DCS yang ditetapkan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU RI," ujar Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, kepada Kantor Berita RMOLAceh di Banda Aceh, Sabtu (19/8).

Menurut Agusni, pada DCS tersebut terdapat 1.385 Bacaleg anggota DPR Aceh. Komposisinya laki-laki sebanyak 902 orang dan perempuan 483 orang.


Agusni menyebutkan, pengumuman ini sesuai ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, KIP Aceh mengumumkan DCS Anggota DPR Aceh dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCS.

DCS untuk tingkat DPRA dan DPRK yang yang tercantum dalam  pengumuman tersebut nantinya akan dimuat di media massa cetak dan media massa elektronik, mulai 19 hingga 28 Agustus 2023.

Sejalan dengan hal tersebut, lanjut Agusni, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara yang tercantum dalam DCS tersebut.

"Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR Aceh," ujarnya.

Menurut Agusni, masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KIP Aceh melalui, website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id dan Website KIP Aceh yaitu https://kipaceh.kpu.go.id.

Tanggapan masyarakat juga dapat disampaikan langsung ke kantor Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh) dengan alamat Jalan Teuku Nyak Arief No.126 Komplek Gedung Arsip, Kota Banda Aceh serta email: tanggapan.kipaceh@gmail.com.

Selain itu, KIP Aceh juga membuka Help Desk pencalonan di Kantor KIP Aceh, pada jam kerja 08.00 sampai dengan 17.00 WIB.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya