Berita

Salah satu baliho Gibran di Surabaya/RMOLJatim

Politik

Tebar Baliho Gibran di Surabaya, Gebrakan Berharap MK Kabulkan Gugatan Batas Minimum Usia Cawapres

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 23:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan baliho bergambar Gibran Rakabuming belakangan tampak menghiasi sudut-sudut Kota Surabaya.

Baliho bergambar putra sulung Presiden Jokowi yang juga menjabat Walikota Solo ini terpasang dalam bentuk karya Pop Art dengan tulisan GEBRAKAN (GErakan giBRAn KemenangAN).

Koordinator Gebrakan, Firosya Shalati saat dikonfirmasi mengatakan, ini merupakan inisiatif murni dari kalangan muda dan milenial di Kota Pahlawan.


"Kita berharap di bulan kemerdekaan ini kita para pemuda juga Merdeka untuk menentukan nasib bangsa termasuk juga pemuda memiliki kemerdekaan untuk mencalonkan dan dicalonkan memegang tongkat estafet kepemimpinan melalui Pilpres 2024 ini," kata Firosya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (19/8).

"Kami berharap pada momen kemerdekaan ini MK (Mahkamah Konstitusi) bisa mengabulkan tuntutan pemohon Judicial Review tentang batas usia minimal capres cawapres. Ini menjadi penting mengingat jumlah pemilih potensial pemilu 2024 adalah pemuda dan kalangan milenial. Sehingga menjadi wajar kami berharap kalangan muda atau milenial memiliki wakil dalam Pilpres 2024," sambungnya.

Sosa, panggilan akrabnya, menilai sosok Gibran sangat merepresentasikan potensi pemuda.

"Bukankah pemuda adalah perubahan?" ujar Sosa.

Dengan dikabulkannya tuntutan pemohon di MK maka peluang juga terbuka bagi seluruh Pemuda Indonesia dalam estafet kepemimpinan nasional.

"Dan dengan hadirnya baliho baliho Gibran ini, juga salah satu kawalan event Gebrakan yang akan mendeklarasikan diri pada bulan Agustus ini," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya