Berita

Salah satu baliho Gibran di Surabaya/RMOLJatim

Politik

Tebar Baliho Gibran di Surabaya, Gebrakan Berharap MK Kabulkan Gugatan Batas Minimum Usia Cawapres

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 23:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan baliho bergambar Gibran Rakabuming belakangan tampak menghiasi sudut-sudut Kota Surabaya.

Baliho bergambar putra sulung Presiden Jokowi yang juga menjabat Walikota Solo ini terpasang dalam bentuk karya Pop Art dengan tulisan GEBRAKAN (GErakan giBRAn KemenangAN).

Koordinator Gebrakan, Firosya Shalati saat dikonfirmasi mengatakan, ini merupakan inisiatif murni dari kalangan muda dan milenial di Kota Pahlawan.


"Kita berharap di bulan kemerdekaan ini kita para pemuda juga Merdeka untuk menentukan nasib bangsa termasuk juga pemuda memiliki kemerdekaan untuk mencalonkan dan dicalonkan memegang tongkat estafet kepemimpinan melalui Pilpres 2024 ini," kata Firosya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (19/8).

"Kami berharap pada momen kemerdekaan ini MK (Mahkamah Konstitusi) bisa mengabulkan tuntutan pemohon Judicial Review tentang batas usia minimal capres cawapres. Ini menjadi penting mengingat jumlah pemilih potensial pemilu 2024 adalah pemuda dan kalangan milenial. Sehingga menjadi wajar kami berharap kalangan muda atau milenial memiliki wakil dalam Pilpres 2024," sambungnya.

Sosa, panggilan akrabnya, menilai sosok Gibran sangat merepresentasikan potensi pemuda.

"Bukankah pemuda adalah perubahan?" ujar Sosa.

Dengan dikabulkannya tuntutan pemohon di MK maka peluang juga terbuka bagi seluruh Pemuda Indonesia dalam estafet kepemimpinan nasional.

"Dan dengan hadirnya baliho baliho Gibran ini, juga salah satu kawalan event Gebrakan yang akan mendeklarasikan diri pada bulan Agustus ini," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya