Berita

Salah satu baliho Gibran di Surabaya/RMOLJatim

Politik

Tebar Baliho Gibran di Surabaya, Gebrakan Berharap MK Kabulkan Gugatan Batas Minimum Usia Cawapres

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 23:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan baliho bergambar Gibran Rakabuming belakangan tampak menghiasi sudut-sudut Kota Surabaya.

Baliho bergambar putra sulung Presiden Jokowi yang juga menjabat Walikota Solo ini terpasang dalam bentuk karya Pop Art dengan tulisan GEBRAKAN (GErakan giBRAn KemenangAN).

Koordinator Gebrakan, Firosya Shalati saat dikonfirmasi mengatakan, ini merupakan inisiatif murni dari kalangan muda dan milenial di Kota Pahlawan.


"Kita berharap di bulan kemerdekaan ini kita para pemuda juga Merdeka untuk menentukan nasib bangsa termasuk juga pemuda memiliki kemerdekaan untuk mencalonkan dan dicalonkan memegang tongkat estafet kepemimpinan melalui Pilpres 2024 ini," kata Firosya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (19/8).

"Kami berharap pada momen kemerdekaan ini MK (Mahkamah Konstitusi) bisa mengabulkan tuntutan pemohon Judicial Review tentang batas usia minimal capres cawapres. Ini menjadi penting mengingat jumlah pemilih potensial pemilu 2024 adalah pemuda dan kalangan milenial. Sehingga menjadi wajar kami berharap kalangan muda atau milenial memiliki wakil dalam Pilpres 2024," sambungnya.

Sosa, panggilan akrabnya, menilai sosok Gibran sangat merepresentasikan potensi pemuda.

"Bukankah pemuda adalah perubahan?" ujar Sosa.

Dengan dikabulkannya tuntutan pemohon di MK maka peluang juga terbuka bagi seluruh Pemuda Indonesia dalam estafet kepemimpinan nasional.

"Dan dengan hadirnya baliho baliho Gibran ini, juga salah satu kawalan event Gebrakan yang akan mendeklarasikan diri pada bulan Agustus ini," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya