Berita

Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady/RMOL

Politik

Perkuat Peranan Publik, Bawaslu Luncurkan Posko Konsultasi Hukum

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 00:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perkuat peranan publik pada pengawasan tahapan Pemilu, salah satunya membuka Posko konsultasi hukum.

Peluncuran dilakukan Sekjen Bawaslu RI, Ichsan Fuady, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).

Menurut Fuady, Posko konsultasi hukum Pemilu dibentuk sebagai implementasi program Bawaslu RI untuk masyarakat umum dalam rangka memperoleh pengetahuan terkait informasi kepemiluan, khususnya penanganan hukum.


"Peluncuran pos konsultasi hukum muncul dari adanya semangat Bawaslu dalam memberikan ruang bagi masyarakat umum untuk dapat juga memperoleh penjelasan dan atau keterangan dalam permasalahan Pemilu," kata dia.

Dia juga menyatakan, Posko konsultasi hukum Pemilu juga memberikan akses yang mudah bagi masyarakat umum dan pemantau Pemilu mendapatkan cara praktis melaporkan hasil pengawasan.

"Memberi ruang konsultasi dan memperoleh pertimbangan-pertimbangan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu dan pemilihan," sambungnya.

Fuady juga menginginkan mutu pelayanan Bawaslu kepada masyarakat luas dapat dirasakan maksimal, sehingga Posko konsultasi hukum dibuat untuk membuka partisipasi publik seluas-luasnya.

"Peluncuran pos konsultasi hukum ini diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan publik yang dilakukan Bawaslu," ucapnya.

"Demi mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan terukur, sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya